Categories: UMKM

Kenaikan BI7DDR Tekan Kredit Perumahan

BANDUNG: Kenaikan BI7DDR sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen semakin menekan daya beli masyarakat bawah.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia itu semakin menyulitkan masyarakat bawah dalam membeli rumah secara kredit.

Sebab, ketika BI7DDR itu naik otomatis, perbankan turut menaikkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) nya masing-masing.

“Ketika BI menaikkan suku bunga itu bukan tanpa konsekuensi. Otomatis bank-bank Himbara dan swasta itu juga akan menaikkan suku bunganya. Ini akan menyulitkan masyarakat kelas bawah. Orang mau kredit rumah makin susah,” ujar Anis saat diskusi bulanan yang diselenggarakan salah satu Lembaga riset via virtual, Jumat (21/10/2022).

Padahal, menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masyarakat Indonesia yang mempunyai hunian layak tidak sampai 50 persen.

Selebihnya, masyarakat tersebut ada yang kontrak, tinggal di hunian tak layak, dan sebagainya.

Maka, tambahnya, kementerian tersebut sering meminta tambahan anggaran untuk membangun rumah-rumah yang layak.

“Itu kalau mau kredit rumah dengan kenaikan suku bunga ini akan susah. Yang punya pinjaman di bank ketika suku bunga naik akan susah. Orang pada akhirnya tidak akan menggerakkan uangnya. Orang luar yang punya dananya di sini dia akan ke luar (capital outflow),” jelas Politisi PKS tersebut.

CAPITAL OUTFLOW

Diketahui, kenaikan BI7DDR dalam rangka mewaspadai capital outflow dari emerging market seperti Indonesia.

Sebab, pada September 2022, Bank Sentral Amerika (FED) telah menaikkan suku bunga hingga 75 bps atau kisaran 3 persen-3,25 persen.

Dampaknya, BI pada 21-22 Sept 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DDR sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen.

Suku Bunga deposit facility sebesar 4 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,5 persen

Bahkan, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2022.

Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%.

Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,5%.

“Fluktuasi capital outflow perlu diwaspadai dan diantisipasi dampak kebijakan moneter global yang mempengaruhi cost of fund. Memang secara logika saat suku bunga tinggi di The Fed-nya tinggi, kenapa harus dia (perusahaan dan masyarakat kelas atas) tanam di emerging market lebih baik modal ditarik lagi ke bunga yang lebih tinggi,” jelas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan (BAKN) DPR RI ini.

Editor

Recent Posts

Inflasi Jabar Juni 2026 Sebesar 3,40 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Inflasi Jabar Juni 2026, year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar…

5 menit ago

Indeks Harga Perdagangan Besar Juni 2026 Naik 6,51 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional Juni 2026, tahun ke tahun…

16 menit ago

Prabowo di HUT Bhayangkara ke-80: Penegakan Hukum Harus Berlaku Adil Tanpa Ada Praktik Kriminalisasi!

SATUJABAR, BOGOR--Presiden Prabowo Subianto menegaskan, penegakan hukum di Indonesia harus berjalan dan berlaku adil tanpa…

47 menit ago

Penumpang Angkutan Udara Domestik Mei 2026 Turun 10,11 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan udara domestik Mei 2026 turun 10,11 persen menjadi 4,1 juta…

1 jam ago

Taufik Hidayat Sempat ‘Ngamar’ di Hotel Saat Sekap dan Aniaya YT

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membenarkan, Taufik Hidayat sempat menginap di hotel dengan wanita lain di…

2 jam ago

Kunjungan Wisman di Indonesia Mei 2026 Capai 1,38 juta Kunjungan

SATUJABAR, JAKARTA - Kunjungan wisman di Indonesia Mei 2026 mencapai 1,38 juta kunjungan. Rilis Badan…

2 jam ago

This website uses cookies.