GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai respons cepat atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, Rabu (16/4).
Dalam sambutannya, Putri Karlina menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terbaru yang kembali mencuat ke publik. Ia mengungkapkan bahwa rapat ini sebenarnya direncanakan digelar pekan depan, namun dipercepat menyusul munculnya kasus baru yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Urgensi pelaksanaan rakor ini sangat tinggi. Baru dua malam lalu muncul kasus baru yang sangat menyedihkan dan mencoreng nama baik Kabupaten Garut,” ujar Putri Karlina dikutip situs Pemkab Garut.
Ia juga menyoroti meningkatnya respons masyarakat di media sosial terhadap kasus tersebut, yang menurutnya mencerminkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Maka dari itu, ini menjadi cambuk bagi pemerintah dan seluruh instansi penegak hukum. Mari kita rebut kembali kepercayaan masyarakat untuk melapor. Jangan sampai sekarang laporan justru ke selebgram atau influencer. Padahal seharusnya, yang berperan menampung laporan adalah pemerintah dan aparat hukum,” tegasnya.
Wabup Putri berharap rakor ini dapat menghasilkan langkah konkret dan terintegrasi dalam menangani serta mencegah kekerasan, khususnya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil, baik di lingkungan domestik maupun publik. Perlindungan terhadap mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yayan.
Melalui rakor ini, Pemkab Garut berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan yang efektif dan responsif terhadap kasus-kasus kekerasan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua warga.