• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Segera Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan

Editor
Rabu, 05 Juni 2024 - 06:56
Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan menewaskan 11 orang di Ciateur, Subang, Sabtu malam (11/05/2024) lalu.(Foto:Istimewa).

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan menewaskan 11 orang di Ciateur, Subang, Sabtu malam (11/05/2024) lalu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap satu kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang tersebut, akan dilimpahkan dengan tersangka, Sadira, sopir Bus Trans Putera Fajar.

RelatedPosts

Menkeu Purbaya: Anggaran Kesehatan Tahun 2026 Naik

Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas Tertembak Senapan Angin Ayah Tiri

GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Pelimpahan BAP kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, disampaikan Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Polisi Wibowo.

“Benar, rencananya pekan ini, kita mengajukan BAP tahap satu ke kejaksaan (Kejati). Tersangkanya S (Sadira), sopir bus (Bus Trans Putera Fajar),” ujar Wibowo kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).

Dua Tersangka Lain

Selain Sadira, status tersangka juga ditetapkan terhadap dua orang lainnya berinisial AI dan AL.

AI adalah pemilik bengkel di Jakarta, yang sudah merubah dimensi bus dari ketentuan tanpa izin usaha karoseri.

Sementara AL, selaku yang mendapat perintah mengoperasionalkan bus bernomor polisi AD 7523 OG, dari bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Wibowo mengatakan, untuk dua tersangka AI dan AL, penyidik masih harus melengkapi BAP-nya. Wibowo memastikan, saat BAP sudah lengkap, akan segera dilimpahkan.

“Dua tersangka lainnya, masih melengkapi BAP. Perkembangannya, jika sudah siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan, akan kita sampaikan update-nya, kata Wibowo.

Perusahaan Bodong

Polda Jabar sebelumnya telah menyampaikan perkembangan terkait fakta baru atas terjadinya kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang.

Dalam perkembangannya, Perusahan Otobus (PO) Bus Trans Putera Fajar, yang saat kecelakaan membawa rombongan wisata pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, ternyata diketahui perusahaan bodong, yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, tersangka AI juga telah merubah dimensi/bobot bus dari ketentuan, sehingga bebannya jadi bertambah hingga satu ton.

Setelah melakukan perubahan tersebut, baik tersangka AI maupun AL sama sekali tidak pernah melakukan perawatan rutin, termasuk mengecek sistem pengereman bus.

Akibatnya fatal, rem bus blong sebagai penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, pada Sabtu malam.(11/05/2024) lalu.

Tags: Kasus Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Segera Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaankecelakaan bus subang

Related Posts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Setneg)

Menkeu Purbaya: Anggaran Kesehatan Tahun 2026 Naik

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas Tertembak Senapan Angin Ayah Tiri

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang bocah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernasib malang, menemui ajal di tangan ayah tirinya. Nyawa bocah perempuan berusia...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria.

GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SERANG - Google News Initiative (GNI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia, melalui forum GNI...

Deklarasi Pers 2026.(Foto: Istimewa)

Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SERANG - Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BPS Jabar: Ekonomi Jawa Barat Triwulan IV 2025 Tumbuh 5,85 Persen (YoY)

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

Pengangguran terbuka.(IMAGE: BPS Jawa Barat)

BPS Jabar: Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat 6,66 Persen

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.