SATUJABAR, JAKARTA — Dugaan pemerasan Rp.20 miliar terhadap dua orang tersangka kasus pembunuhan, yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, terus bergulir. Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya, saat ini telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap terduga mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bersama tiga anggota Polri lainnya
“Empat orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka proses penyelidikan di Bidang Propam (BidPropam) Polda Metro Jaya. Keempat orang tersebut di-patsus atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Selasa (28/01/2025).
Ade Ary mengatakan, tahapan penyelidikan dan pendalaman atas dugaan pemerasan tersebut, saat ini masih berlangsung. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas, dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural dan penyalahgunaan wewenang, dilakukan anggota Polri.
“Terkait penyelidikan dan pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan. Kami usut tuntas dan tindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural dan penyalahgunaan wewenang,” kata Ade Ary.
Keempat orang yang dilakukan penempatan khusus di BidPropam Polda Metro Jaya, yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial B (AKBP Bintoro), mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial G (AKBP Gogo Galesung/pengganti AKBP Bintoro), Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial N.
Sebelumnya, BidPropam Polda Metro Jaya, langsung merespon cepat dengan menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap dua orang tersangka kasus pembunuhan, yang ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Terduga mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diamankan Pengaman Internal (Paminal) BidPropam Polda Metro Jaya, dalam rangka proses pemeriksaan.
“Kami sudah tangani, sejak Sabtu (25/01/2025), dan sudah kami amankan yang bersangkutan (AKBP Bintoro) di Pengamanan Internal (Paminal) BidPropam Polda Metro Jaya,” ujar KabidPropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, Sabtu, (25/01/2025).
Radjo mengatakan, patsus, atau penempatan khusus terhadap yang bersangkutan, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan yang sedang dilakukan BidPropam Polda Metro Jaya.
Diungkap IPW
Dugaan pemerasan dengan terduga mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW mengungkapkan, AKBP Bintoro diduga telah menerima uang Rp.5 miliar dari kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang ditanganinya. informasi dugaan pemerasan diperoleh dari salah seorang petinggi Polri, dan AKBP Bintoro sedang diperiksa di BidPropam Polda Metro Jaya.
“IPW (Indonesia Police Watch) mendapatkan informasi bahwa uang yang telah mengalir ke AKBP Bintoro, dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar. Jadi, bukan Rp.20 miliar seperti dirilis IPW sebelumnya,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan resmi, Senin (27/01/2025).
Kasus dugaan pemerasan terjadi saat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menagani kasus pembunuhan melibatkan dua orang remaja berinisial AN (16) dan BH (17). Dua orang korban wanita tewas diduga over dosis setelah dicekoki narkoba kemudian disetubuhi oleh kedua tersangka.
Kasus kematian korban, dilaporkan dengan nomor laporan polisi: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, pada April 2024. Tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial AN dan MB, salah satunya disebut anak pemilik Prodia.
Dalam perjalanan penanganan kasusnya, AKBP Bintoro diduga meminta uang miliaran kepada bos Prodia, sebagai tawaran menghentikan penyidikan dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum. AKBP Bintoro juga dituduh telah berusaha mempengaruhi keluarga korban untuk mencabut laporan.
AKBP Bintoro Membantah
AKBP Bintoro kemudian buka suara. Ia membantah tuduhan telah melakukan pemerasan, dan menyebutnya sebagai fitnah.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima perkaranya tetap berlanjut, lalu memviralkan berita bohong tentang saya telah melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semuanya itu sebagai fitnah,” ujar Bintoro membantah.
Bintoro mengatakan, pada saat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dalam perkara yang ditanganinya, ditemukan obat-obat terlarang beruoa narkotika, dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan teehadap tindak pidana yang terjadi.
Bintoro menjelaskan, perkara dengan dua orang tersangka yang ditetapkan sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh jaksa, dan segera disidangkan. Bintoro membantah telah berusaha melakukan pemerasan untuk menghentikan perkara pembunuhan yang ditanganinya.
“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN, karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” jelas Bintoro.
Dalam klarifikasinya, Bintoro mengaku telah menyerahkan rekening pribadi, istri, dan anak-anaknya untuk diperiksa. Bintoro juga memohon dilakukan penggeledahan di rumahnya, untuk mencari tahu dan membuktikan, apakah ada uang miliaran rupiah dari hasil pemerasan yang telah dituduh kepadanya.(chd).
SATUJABAR, JAKARTA -- Musisi legendaris, Iwan Fals, menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Metro Jakarta…
Arsan terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Majalengka. SATUJABAR, BANDUNG…
PIMA tahun ini membuka empat kategori lomba. SATUJABAR, JAKARTA – Pendaftaran program Pupuk Indonesia Media…
Kompolnas menduga penyampaian Kapolri tersebut terkait dengan fungsi dan peran atas definisi undang-undang terkait aparat…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 4/2/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (4/2/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
This website uses cookies.