Berita

Korban Gigitan Ular Dapat Bantuan Kapolres dan Sekda

BANDUNG – Korban gigitan ular mendapatkan bantuan dari Kapolres Cirebon Kota Bersama PJ Sekda Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar bersama Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengunjungi Dipay Dwitama, anak korban gigitan ular berbisa, di kediamannya di Blok Sigendeng, RT 04 RW 03, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (27/1).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Cirebon Kota dan PJ Sekda memberikan bantuan berupa santunan serta dukungan moral kepada keluarga korban. Hadir dalam kesempatan tersebut juga perwakilan dari BPBD Kota Cirebon, TNI, perangkat kelurahan, serta RT/RW setempat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. “Kasus seperti ini mengingatkan kita untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di area yang rawan satwa liar. Kami juga memberikan dukungan berupa santunan agar keluarga tetap semangat dan terbantu dalam proses pemulihan anak mereka,” ujar AKBP Eko.

Sementara itu, PJ Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian kepada warganya yang membutuhkan, khususnya dalam situasi darurat seperti ini. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Pemulihan Dipay menjadi prioritas. Pemerintah Kota Cirebon akan memastikan semua kebutuhan medis dan perawatan lanjutan terpenuhi,” kata Iing.

Peristiwa yang menimpa Dipay Dwitama bermula pada Kamis (19/12/2024), saat Dipay yang merupakan siswa kelas 1 SMP Kartika, sedang bermain di sekitar pesisir pantai. Tiba-tiba, seekor ular berbisa menggigit jari telunjuk tangan kanannya. Meskipun sempat mencoba mengeluarkan racun dengan menyedot luka, kondisinya semakin memburuk.

Sesampainya di rumah, tangan Dipay mulai menghitam, wajahnya pucat, dan tubuhnya kaku. Ia segera dilarikan ke RS Gunung Jati untuk mendapatkan penanganan intensif. Setelah menjalani perawatan selama 11 hari, termasuk pemberian vaksin dan obat penawar racun, Dipay diperbolehkan pulang pada 30 Desember 2024. Meskipun demikian, hingga kini ia masih menjalani perawatan luka dan harus mengganti perban setiap hari.

Editor

Recent Posts

Australia Open 2026: Febri/Trias ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

47 detik ago

Australia Open 2026: Ubed Melaju ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

39 menit ago

Napi Korupsi Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Sukabumi Meninggal di Rutan Kebonwaru

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang narapidana kasus korupsi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.…

57 menit ago

Piala Dunia 2026: Korsel Sikat Ceko 2-1

MEKSIKO — Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau 12…

59 menit ago

Australia Open 2026: Alwi Farhan Maju ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

1 jam ago

Australia Open 2026: Rehan/Gloria Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

1 jam ago

This website uses cookies.