• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Editor
Senin, 12 Oktober 2026 - 10:18
Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Telkom University Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas, melakukan pemecatan, atau drop-out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri, setelah terbukti terlibat aksi perundungan, atau bulying, di asrama kampus. Telkom University juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas terjadinya aksi perundungan.

Keputusan tegas pemecatan, atau droup-out (DO), diambil Telkom University, Bandung, menyusul rekaman video intimidasi sebagai bentuk aksi perundungan, atau bulying, kepada sesama mahasiswa di lingkungan asrama, viral di media sosial. Pelaku perundungan, yang telah memicu keresahan dan kecaman publik tersebut, adalah mahasiswa Fakuktas Rekayasa Industri.

RelatedPosts

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkes Tegaskan Kesehatan Jiwa Sangat Penting

Rektor Telkom University, Suyanto, menegaskan, penetapan sanksi administratif akademik diputuskan, setelah pihak universitas melakukan investigasi mendalam dan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat. Aksi perundungan diketahui pihak kampus dari rekaman video yang viral dan beredar luas di media sosial.

“Benar, mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa, berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Suyanto dalam keterangan pers daring, Minggu (11/10/2026).

Wakil Rektor 3 Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan terkait sanksi yang dijatuhkan terhadap dua mahasiswa. Kedua mahasiswa dijatuhi hukuman dengan tingkat sanksi berbeda, salah satunya sanksi berat berupa pengeluaran, atau droup-out dari kampus.

“Tapi secara umum, sanksi berat ketika itu diberlakukan di Telkom University. Sanksi berat itu adalah drop out dari Telkom University,” jelas Ratri.

Pihak rektorat menolak meyebutkan detail sanksi dan identitas pelaku demi menjaga privasi. Selain menindak pelaku sebagai bentuk tidak memberikan toleransi segala bentuk tindak kekerasan, kampus juga memastikan memberikan pendampingan dan perlindungan penuh kepada korban.

“Kami harapkan, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya, khususnya Telkom University. Kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif, aman, serta sehat untuk semuanya,” ungkap Ratri.

Telkom University juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kasus perundungan melibatkan mahasiswanya dan terjadi di lingkungan kampus. Permohonan maaf terutama ditujukan kepada korban, keluarga, seluruh sivitas akademika, serta masyarakat luas.

“Atas nama Universitas Telkom, saya selaku rektor menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf. Permohonan maaf khususnya kepada korban dan keluarganya, para mahasiswa secara internal maupun pihak-pihak eksternal,” ungkap Suyanto.

Suyanto menegaskan, Telkom University mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya dan tidak mendapat toleransi sedikit pun.

“Saya juga menegaskan, Universitas Telkom tidak memberikan toleransi. Kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Suyanto.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, pimpinan universitas bergerak cepat menangani hingga menjatuhan sanksi tegas kepada pelaku. Selain itu, memastikan keamanan dan pemulihan bagi korban.

Kasus perundungan terjadi di Asrama Telkom University,  pada Jum’at (09/10/2026) malam. Tindakan tersebut terekam dan videonya yang berdurasi singkat beredar dan viral di media sosial.

Rekaman video memperlihatkan seorang pelaku pria tanpa mengenakan baju melalukan intimidasi terhadap korban yang tidak memberikan perlawanan. Pelaku mengarahkan botol pengharum ruangan yang disemprotkan api dari korek gas diarahkan ke wajah korban.

Tags: bandungjawa baratKasus Bulying di Asrama Kampus Telkom UniversityPelaku di 'DO'Rektor Minta MaafRektor Telkom UniversitySuyantotelkom university

Related Posts

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu (11/10). Menurut Menhub Dudy, pengaturan dalam UU LLAJ menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi yang masif digunakan masyarakat saat ini. Aturan yang tengah dibahas adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.(Foto: Kemenhub)

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), revisi dalam Undang-Undang tentang...

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.(Foto: Humas Kemenkes)

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkes Tegaskan Kesehatan Jiwa Sangat Penting

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kesehatan...

(Foto: Istimewa)

Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Pertamina Patra Niata Kilang Balongan Tegas Ingatkan Aspek Safety

Editor
12 Oktober 2026

INDRAMAYU - Kilang Pertamina Balongan tengah bersiap melaksanakan pekerjaan krusial yang berlokasi di tengah laut, yakni pekerjaan Change Over SPM...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 12/10/2026 Antam Rp 2.594.000 Per Gram

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 12/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.594.000 per gram...

Kabupaten Sumedang kini memiliki pilihan wisata baru melalui aktivitas jeep fun offroad yang menawarkan pengalaman menjelajahi keindahan alam dan destinasi wisata Sumedang.(Foto: Diskominfo Kab. Sumedang)

Yuk! Jajaki Fun Offroad di Sumedang

Editor
12 Oktober 2026

Kabupaten Sumedang kini memiliki pilihan wisata baru melalui aktivitas jeep fun offroad yang menawarkan pengalaman menjelajahi keindahan alam dan destinasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.