• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

Editor
Sabtu, 27 September 2025 - 01:11
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus keracunan massal program MBG di sejumlah daerah tersebut, menelan korban ribuan orang.

Perintah Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), disampaikan kepada jajarannya di tingkat Mabes, Polda hingga Polres. Sigit juga akan turun langsung ke lapangan dan berjanji menyampaikan perkembangan pengusutan kasus keracunan tersebut.

“Polri saat ini sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut (keracunan MBG). Polri turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu,” ujar Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/09/2025).

Sigit mengatakan, perkembangan dari hasil pengusutan, akan diinformasikan secara resmi. Penyidik dari Bareskrim Polri telah menyambangi sejumlah dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Menurut Dirtektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, penyidik menyambangi dapur SPPG yang diduga bermasalah atas terjadinya kasus keracunan masaal, untuk memastikan kualitas bahan pokok yang digunakan dalam MBG.

“Bagaimana proses keamanan, menjaga keamanan makanan yang akan disajikan. Dicek mulai dari hulu sampai hilirnya,” ujar Helfi.

Dari hasil pengecekan dan asistensi tersebut, muaranya untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Rekomendasi terutama ditujukan kepada para penyelenggara MBG

Minta Maaf
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, Nanik S. Deyang, sempat meminta maaf kepada masyarakat atas rentetan kasus keracunan massal program MBG. Nanik menangis dan meminta maaf atas nama BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah di Indonesia.

“Paling penting dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di seluruh Indonesia. Saya mohon maaf,” ujar Nanik di Kantor BGN, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/09/2025).

Nanik mengaku sedih saat melihat tayangan video anak-anak menjadi korban keracunan saat harus digotong ke puskesmas. Tujuan program MBG ingin memenuhi gizi anak-anak, bukan sebaliknya mengancam keselamatan.

“Saya seorang ibu, melihat gambar dan tayangan di video, sangat sedih hati saya. Anak saya panas saja, saya sudah stress bukan main. Apalagi ini melihat anak-anak sampai digotong ke puskesmas, ke posko,” kata Nanik.

Nanik mengatakan, niat Presiden Pranowo Subianto ingin membantu anak-anak bisa terpenuhi gizinya agar mereka menjadi generasi emas. Munculnya masalah keracunan dalan program MBG diluar dugaannya dan berjanji bertanggungjawab penuh.

Nanik juga menjanjikan masalah keracunan MBG tidak akan terjadi lagi. Nanik meminta maaf kepada para orangtua, terutama anak-anaknya yang menjadi korban dalam kasus keracunan MBG, yang disebabkan 80 persen karena standar operasional prosedur (SOP) tidak dipatuhi, atau dilanggar.

Tags: Badan Gizi NasionaljakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasus Keracunan MBGmabes polriNanik.S. Deyang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.