BANDUNG – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengembalikan barang bukti sepeda motor jenis Jupiter Nopol D 3732 HM milik salah satu korban penyerangan di Jalan Kriyan, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Cirebon Kota, antara lain Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdhan, Kasi Humas AKP Mukman Aris Hermanto, serta Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta.
“Pada sore ini, kami menyerahkan sepeda motor yang sempat diamankan kepada keluarga korban. Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Eko Iskandar saat menyerahkan kendaraan di Kampung Cangkol Utara, Sabtu (25/01/2025).
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi ketika dua korban, R dan Z, sedang mendorong sepeda motor yang mogok di Jalan Kriyan. Tiba-tiba, mereka diserang oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam. Akibat serangan tersebut, R mengalami luka sabetan sajam, sementara Z berhasil melarikan diri tanpa luka.
“Sepeda motor korban yang ditinggalkan di lokasi sempat diamankan oleh anggota kami yang kebetulan melintas. Hari ini, kami kembalikan kepada pihak keluarga korban,” jelas Kapolres.
Kapolres Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menekan angka kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan kenakalan remaja di wilayah Kota Cirebon.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku yang mengganggu keamanan masyarakat di Kota Cirebon. Ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka,” tegasnya.