• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KAI Ingatkan Pembelian Tiket Kereta Api Subsidi PSO Hanya Satu Tiket per Identitas

Editor
Minggu, 17 November 2024 - 03:42
Stasiun kereta api,KAI,KAI Group

Stasiun kereta api. (FOTO: Humas KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan pelanggan bahwa dalam rangka kebijakan pembelian tiket kereta api subsidi (PSO), setiap individu hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama. Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi yang mendapat bantuan dari pemerintah guna menyediakan tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan agar semua lapisan masyarakat bisa menikmati transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau. “KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, berkat subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, kami perlu mengatur pembelian tiket untuk memastikan subsidi ini dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” ujar Anne melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Arus Balik H+4 Lebaran di Jalur Gentong Tasikmalaya Masih Dipadati Kendaraan

Korban Mobil Elf Terguling di Majalengka 6 Tewas, Pemprov Jabar Beri Santunan

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019, yang mengatur bahwa pelanggan kereta api subsidi hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk perjalanan yang sama menggunakan identitas yang sama. Sistem aplikasi Access by KAI juga telah disesuaikan untuk menolak pembelian tiket ganda dengan identitas yang sama untuk perjalanan yang sama.

“Jika pelanggan mencoba membeli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, aplikasi kami akan secara otomatis menolak transaksi tersebut,” jelas Anne.

Sementara itu, untuk kereta api komersial yang tidak termasuk dalam program subsidi, pelanggan masih diperbolehkan membeli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama meskipun menggunakan identitas yang sama. Sistem aplikasi Access by KAI memungkinkan hal tersebut untuk kereta api komersial.

Anne juga menyampaikan daftar lengkap kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah). Beberapa di antaranya adalah KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong), KA Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan), KA Bengawan (Purwosari – Pasar Senen), dan lainnya.

Selain kereta api jarak jauh dan menengah, pelanggan juga dapat menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek, yang tiketnya dapat dibeli menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang telah disesuaikan dalam program subsidi PSO.

“Pembelian tiket kereta api subsidi PSO dengan ketentuan satu tiket per identitas ini penting untuk memastikan aksesibilitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami mengimbau agar semua pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Anne.

Dengan kebijakan ini, KAI berharap dapat terus memberikan layanan terbaik sambil mendukung upaya pemerintah untuk menyediakan transportasi yang lebih terjangkau dan merata bagi seluruh masyarakat.

Tags: kereta apitiket kereta api

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Antrean kendaraan di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, saat memasuki arus balik.(Foto:Istimewa).

Arus Balik H+4 Lebaran di Jalur Gentong Tasikmalaya Masih Dipadati Kendaraan

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Arus balik memasuki H+4 Lebaran, masih memadati jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Antrian kendaraan arah Tasiknalaya menuju Bandung...

Bangkai Mobil Isuzu Elf Microbus yang terguling di Jalan Raya Panjalu-Cikijing, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, mengakibatkan enam orang tewas.(Foto:Istimewa).

Korban Mobil Elf Terguling di Majalengka 6 Tewas, Pemprov Jabar Beri Santunan

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Korban tewas kecelakaan maut mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi enam orang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa...

Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan di Jalan R.E. Martadinata, kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Selasa 24 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan...

Gerbang jalan tol.(Foto: Istimewa)

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi selama periode arus mudik H-10 s.d H-2 libur...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

Imbauan Menhub Saat Arus Balik Lebaran 2026

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa momentum puncak arus balik perlu dihadapi dengan kewaspadaan dan perencanaan perjalanan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.