Berita

KAI dan BPH Migas Kolaborasi untuk Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi di Sektor Perkeretaapian

BANDUNG – KAI (Kereta Api Indonesia) mengumumkan kolaborasi dengan BPH Migas untuk mewujudkan efisiensi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Dukungan kuota BBM subsidi untuk transportasi massal seperti kereta api sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan bahwa kereta api memiliki banyak keunggulan, termasuk bebas macet, hemat energi, dan tingkat keselamatan yang tinggi. Selain itu, transportasi barang melalui kereta api dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan moda transportasi darat lainnya.

Pemakaian BBM subsidi untuk kereta api diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas dengan kuota untuk tahun 2024 sebesar 196.653 KL. Rinciannya mencakup 172.849 KL untuk kereta penumpang, 1.050 KL untuk komoditas klinker, 2.529 KL untuk parcel, 15.539 KL untuk peti kemas, dan 4.686 KL untuk semen.

Anne juga membandingkan efisiensi antara kereta api dan truk dalam angkutan barang. Contohnya, untuk mengangkut 3.000 ton batu bara sejauh 409 km, kereta api hanya memerlukan 4.629 liter BBM, sementara 150 truk akan menggunakan 22.125 liter.

Lebih lanjut, Anne menekankan bahwa angkutan berbasis rel baru menyumbang 2% dari total angkutan barang darat di Indonesia. Ia mencatat bahwa kerusakan jalan akibat truk berlebihan dapat menyebabkan biaya perawatan yang tinggi.

KAI berkomitmen untuk memanfaatkan alokasi BBM subsidi secara optimal demi meningkatkan mobilitas angkutan barang dan penumpang. Kerjasama dengan BPH Migas juga diharapkan dapat memastikan kelancaran penyaluran BBM subsidi sesuai dengan prinsip GCG.

Dalam konteks angkutan barang, KAI terus mengembangkan layanan distribusi batu bara, khususnya di Sumatra Bagian Selatan, untuk mendukung ketersediaan energi listrik di Jawa dan Bali. KAI bertekad untuk terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk BPH Migas, untuk meningkatkan layanan distribusi batu bara demi kepentingan masyarakat.

Editor

Recent Posts

Durhaka! Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Disuruh Pinjam Sepeda Motor Tetangga

SATUJABAR, BEKASI--Anak durhaka di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di penjara. Mochamad Ichsan, pemuda…

1 jam ago

86 Kepala Daerah Mengikuti Retret Gelombang Kedua di IPDN Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 86 kepala daerah mengikuti retret gelombang kedua, yang dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan…

2 jam ago

Dua Pesawat Saudia Airlines Rute Berbeda Diancam Bom, Dua Kali Mendarat Darurat Di Bandara Kualanamu

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pesawat Saudia Airlines mendapat ancaman bom dalam waktu dan rute berbeda. Kedua Pesawat…

5 jam ago

Sekda Jabar Herman, Disentil Wagub Erwan Dibela Gubernur Dedi Mulyadi

SATUJABAR, BANDUNG--Absen saat Rapat Parupurna DPRD Provinsi Jawa Barat, lalu disentil Wakil Gubernur, Erwan Setiawan,…

7 jam ago

Musim Kemarau 2025 Mundur dan Lebih Pendek, BMKG: Anomali Iklim Harus Diantisipasi dengan Adaptasi Cerdas

JAKARTA - Musim kemarau 2025 datang lebih lambat dari biasanya dan diprediksi berdurasi lebih pendek.…

10 jam ago

IPCC Umumkan Pembagian Dividen Final 2024, Total Rp169,77 Miliar Atau Rp 93,36 Per Lembar Saham

JAKARTA - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) mengumumkan akan membagikan dividen final tahun…

10 jam ago

This website uses cookies.