• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabupaten Sumedang Pangkas 50% Anggaran

Editor
Selasa, 11 Februari 2025 - 08:26
Realisasi pajak kota cimahi,pajak kota bandung,pangkas anggaran,sumedang

Pajak (pexels)

BANDUNG – Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara.

“Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujar Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dilansir situs Pemkab Sumedang.

Tahun 2025 menjadi titik awal perubahan besar bagi Kabupaten Sumedang. Dengan kepemimpinan baru yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang diharapkan untuk lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuti Ruswati menegaskan, bahwa babak baru ini bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, tetapi juga tentang komitmen ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Tahun ini, kebijakan efisiensi menjadi tantangan utama yang dihadapi seluruh perangkat daerah,” kata Sekda Tuti saat penandatanganan kinerja tahun 2025 di Lapangan Upacara Setda, Senin (10/2/2025).

Tuti juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah strategis.

Kabupaten Sumedang pangkas 50% anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara. “Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujarnya.

Sekda Tuti menegaskan bahwa target kinerja ASN harus fokus pada hasil, bukan hanya seremoni. ASN diminta tidak hanya menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami tidak hanya berbicara tentang output, tetapi juga outcome dan impact. Bagaimana program yang dijalankan bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rangka mendukung perencanaan daerah, Setda juga tengah menyusun tiga dokumen strategis sekaligus, yaitu RPJMD Bupati terpilih, RKPD 2026, dan Perubahan APBD 2025. Ketiga dokumen ini menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan Sumedang ke depan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ASN Kabupaten Sumedang juga diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil.

Tags: APBD SumedangKabupaten Sumedang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.