BANDUNG – Kabupaten Garut siapkan enam inovasi Smart City.
Hal itu dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang mengadakan rapat persiapan implementasi Smart City pada Senin (20/5/2024) di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Didit Fajar Putradi, Ketua Tim Pelaksana Smart City sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh pemilik quick win untuk menyambut evaluasi pelaksanaan tahap pertama Smart City tahun 2024.
“Kami telah menyiapkan enam inovasi untuk evaluasi ini,” ujarnya dilansir garutkab.go.id.
Evaluasi tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bappeda, pemilik quick win, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Kesehatan.
Didit menargetkan agar semua kuisioner dari penyelenggara nasional dapat diselesaikan sebelum 30 Mei.
“Hasil evaluasi nanti akan diunggah melalui satu akun di Dinas Kominfo, dengan sekretariat Smart City yang akan mengkompilasi dan memastikan unggahan,” tambah Didit.
Evaluasi
Evaluasi akan dilakukan pada 25 Juni di Denpasar, Bali, dengan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Garut secara langsung dan kepala perangkat daerah secara daring.
Ia berharap, proses pelaksanaan persiapan dapat berjalan dengan baik, sehingga Kabupaten Garut dapat menghasilkan evaluasi yang terbaik.
Selain itu, pihaknya juga bertekad untuk membuktikan bahwa penyelenggaraan quick win di Kabupaten Garut telah direncanakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Harapannya tentu berkelanjutan 2025 harus kita siapkan 2026 dan seterusnya, karena kota cerdas ini atau smart city ini adalah salah satu prasyarat kemajuan peradaban kita bangsa Indonesia,” katanya.
Persiapan Kabupaten Garut siapkan enam inovasi Smart City.
Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, selaku Sekretaris Pelaksana Tim Smart City, menambahkan bahwa evaluasi oleh Kemenkominfo RI akan dimulai pada 24 Juni.
Quick win yang akan dilaksanakan pada tahun ini sesuai dengan dokumen masterplan smart city yang sudah mendapatkan asesmen dari Kemenkominfo RI di tahun lalu.
“Quick win tahun ini sesuai dengan dokumen masterplan Smart City yang sudah dinilai oleh Kemenkominfo tahun lalu,” jelasnya.
Ia berharap, seiring dengan adanya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana di dalamnya terdapat amanat mengenai penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan implementasi smart city di Indonesia, pihaknya bisa secara konsisten memulai proses perencanaan sebagai salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai kota yang melaksanakan smart city.
“Kemudian nantinya harus in line antara program smart city itu dengan RPJMD meskipun tadi disampaikan oleh Pak Kepala BAPPEDA di dalam proses perencanaan itu masterplan smart city itu harus automatically, harus menjadi isu-isu perencanaan di tiap-tiap perangkat daerah yang ada di Kabupaten Garut terutama yang memang sudah ditetapkan sebagai pemilik quick win di tiap-tiap tahunnya,” tandasnya.
ENAM INOVASI
– Gerbang Raja (Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera)
– Strategi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Persampahan
– Gerbang Cahayaku (Gerakan Bangun Cegah Kawasan Kumuh)
– Garuda (Garut Satu Data)
– Serasi (Sinergitas Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kolaborasi)
– Jawara Desa (Juara Wira Usaha Desa)
Dengan persiapan yang matang, Pemkab Garut berharap dapat menghasilkan evaluasi terbaik dan membuktikan keberhasilan pelaksanaan quick win di Kabupaten Garut, serta melanjutkan pembangunan Smart City untuk tahun-tahun mendatang.