Berita

Judi ‘Kasino’ di Kota Bandung, Baru 3 Hari Beroperasi Digerebek Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG–Arena praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung, baru tiga hari beroperasi. Polda Jawa Barat menggerebeknya, setelah berhasil mengendus lalu melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran ke lokasi.

Lokasi praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko yang di-desain sedemikian rupa, baru tiga hari beroperasi. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (18/06/2025).

“Ada sesuatu yang menarik bagi saya sebagai Kapolda, ini (praktik perjudian ‘Kasino’) baru beroperasi sejak tiga hari lalu,” ujar Rudi, menyampaikan hasil temuannya.

Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan menelusuri asal-muasal ruko yang dijadikan tempat praktik perjudian konvensional, sebelumnya digunakan sebagai tempat bermain futsal, billiard, dan karoke. Ruko kemudian ‘disulap’ dengan di-desain sedemikian rupa oleh pengelola baru, menjadi arena ‘Kasino’, atau perjudian.

“Ini tentunya menjadi tanya besar bagi kita semua, kok berani-beraninya. Kami Polda Jawa Barat jelas tidak akan memberikan ruang, sehingga saat diketahui langsung dilakukan penegakan hukum,” tegas Rudi.

Arena praktik perjudian ‘Kasino’ jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ beraktivitas di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, disamarkan tetap memasang plang tempat futsal. Praktik perjudian konvensional berhasil diendus Polda Jawa Barat, yang melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti uang taruhan total Rp.359 juta, perlrngkapan bermain judi, serta 10 meja judi jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ di dalam satu ruangan VIP. Sebanyak 63 orang, termasuk tiga pengelola di lokasi judi, digelandang ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat

Dari hasil penyelidikan, ada uang total Rp.2,7 miliar tersimpan di empat ATM Bank milik pengelola judi. Selain uang tunai Rp.359 juta yang ditemukan saat Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan di lokasi.

“Kita pastikan terus mendalami dan mengikuti aliran uang (omzet) ini kemana. Asal uang dari mana, sehingga bisa dijadikan modal membuka praktik ini,” ungkap Rudi.

Polda Jabar akan berkoordinasi dengan pihak perbankan, untuk mengungkap aliran dana dari praktik perjudian konvesional yang dibongkarnya. Dasar bukti aliran dan transaksi keuangan tersebut,nagar penyidik memiliki kewenangan dalam menerapkan Pasal Tinrak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam praktik perjudian ‘Kasino’ berjenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’, para penjudi bisa bermain dengan memasang taruhan minimal Rp.300 ribu hingga Rp.3 juta. Taruhan di atas Rp.3 juta diarahkan bermain di ruang VIP.

Dari 63 orang yang diamankan, sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang selaku penyelenggara judi, berinisial HP dan CW, pemain judi dan kasir.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polda (Mapolda) Jabar. Mereka dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pifana maksimal 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Australia Open 2026: Dominasi China di Final Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

6 menit ago

Bandung Zoo Beroperasi Kapan? Wali Kota Buka Suara

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo beroperasi diharapkan tidak lebih dari satu tahun ke depan, harap…

15 menit ago

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan…

22 menit ago

Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Menangi Laga Perdana

SATUJABAR, LOS ANGELES – Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

29 menit ago

Harga Emas Sabtu 13/6/2026 Antam Rp 2.711.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 13/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

38 menit ago

Australia Open 2026: Febri/Trias Lolo ke Final

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

42 menit ago

This website uses cookies.