Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri.(Foto: Humas Kemenperin)
SATUJABAR, JAKARTA – Kejaksaan Agung sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME), yang salah satunya disebut pegawai Kementerian Perindustrian.
Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri mengemukakan Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustri dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujar Febri melalui siaran pers Rabu (11/2/2026)
Kemenperin juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka kelancaran proses penyidikan.
“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” tutup Juru Bicara Kemenperin.
SATUJABAR, MAKKAH - Jumlah Jemaah haji berangkat capai 173.928 orang per Minggu 17 Mei…
SATUJABAR, MAKKAH – Bayar dam haji disesuaikan dengan keyakinan fikih. Bagi Kementerian Haji dan Umrah…
SATUJABR, JAKARTA – Iduladha 2026 diputuskan Pemerintah jatuh pada Rabu 27 Mei 2026, dengan menetapkan…
SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026…
SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan…
SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk…
This website uses cookies.