Berita

Pemalak Pengendara Sepeda Motor Bawa Golok di Bandung Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi pemalakan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku yang memaksa meminta uang dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis golok, ditangkap polisi.

Pemuda berinisial YM, viral di media sosial, karena aksinya melakukan pemalakan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Pemuda berusia 20 tahun tersebut, memaksa meminta uang dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam golok.

Dalam rekaman video yang beredar, memperlihatkab pelaku mengenakan jaket mengacungkan-acungkan golok. Pelalu berupaya menghentikan para pengendara yang tengah melintas, kemudian memaksa meminta uang.

“Benar, kejadian aksi pemalalan yanv viral di media sosial, di wilayah hukum Polresta Bandung, di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung. Kami sudah berhasul mengamankan pelaku yang melakukan aksinya dambil menguasai senjata tajam jenis golok,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartoni, kepada wartawan Senin (17/08/2026).

Aldi mengatakan, kejadianya pada Minggu (16/08/2026). Saat itu, pelaku bernisial YM diduga melakukan pemalakan dengan menyasar dan memberhenrikan sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas,” kata Aldin

Pengendara sepeda motor diberhentikan secara paksa, kemudkan dimintai uang. Aksi pelaku yang meresahkan tersebut, sempat mengganggu arus lalu lintas hingga menyebabkan antrean kendaraan.

“Kejadiannya Minggu, 16 Agustus 2026 kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pelaku yang memberhentikan pengendara sepeda motor, lalu dimintai uang, telah meresahkan,” ungkap Aldi.

Pelaku ditangkap setelah Unit Reskim Polsek Cimaung segera mendatangi lokasi kejadkan. Polisi berusaha melakukan pencarian, hingga pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti sebilah golok yang digunakan pelaku saat mengancam korbannya. Pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Cimaung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor

Recent Posts

HUT RI ke-81: Kirab Nasional dari Monas ke Istana Negara

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa…

2 jam ago

Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin ziarah nasional dan renungan suci dalam rangkaian peringatan…

2 jam ago

Menteri LH Cek Progres Pemulihan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 di Wilayah Kerja Rokan

RIAU - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan…

2 jam ago

Gajah Sumatera Dipindahkan dari DIY ke Kalimantan Timur

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama BKSDA…

2 jam ago

Kebakaran Bromo: Api Padam, Kini Tahap Pendinginan

Kebakaran Bromo Tengger Semeru sudah diatasi oleh petugas gabungan. Kini sedang masuk tahap pendinginan untuk…

2 jam ago

Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026: Alwi Melenggang ke 32 Besar

JAKARTA - Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026 bergulir hari Senin (17/8) hingga Minggu (23/8) di Indira…

2 jam ago

This website uses cookies.