SATUJABAR, BANDUNG – Profesor Dr. Jimly Asshiddiqie adalah seorang tokoh hukum dan ahli konstitusi asal Indonesia.
Ia lahir pada tanggal 17 Mei 1949 di Serang, Banten. Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara dan konstitusi terkemuka di Indonesia. Beberapa informasi tentang beliau termasuk:
Pendidikan: Jimly Asshiddiqie meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1974 dan melanjutkan studinya di UI untuk meraih gelar magister hukum pada tahun 1980.
Ia juga memperoleh gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 1986.
Karier: Ia memiliki karier yang cemerlang dalam dunia akademik dan hukum. Jimly Asshiddiqie adalah mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dan pernah menjabat sebagai Ketua MKRI.
Selain itu, ia adalah pendiri dan Ketua Umum dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan juga menjadi guru besar di berbagai perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia.
KARYA ILMIAH
Jimly Asshiddiqie adalah penulis buku-buku dan artikel ilmiah di bidang hukum dan konstitusi. Karyanya mencakup berbagai aspek konstitusi, hukum tata negara, dan hukum acara perdata.
Kontribusi Konstitusi: Jimly Asshiddiqie memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengembangan hukum dan konstitusi di Indonesia. Ia telah memberikan pandangan hukum yang berharga dan berkontribusi pada pengembangan konstitusi Indonesia.
Jimly Asshiddiqie adalah salah satu tokoh yang sangat dihormati dalam bidang hukum dan konstitusi di Indonesia, dan kontribusinya telah membantu membentuk perkembangan hukum di negaranya. Informasi ini mencerminkan pengetahuan saya hingga tahun 2022, dan ada kemungkinan bahwa ada perkembangan lebih lanjut dalam karier dan kontribusi beliau setelah tanggal tersebut.