SATUJABAR, BANDUNG–Jawa Barat masuk tiga besar provinsi di Indonesia dengan tingkat pengangguran tertinggi. Angka pengangguran secara nasional tercacat mengalami kenaikan, dari 4,76 persen pada Februari 2025, menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengacu pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025, angka pengangguran setara dengan 7,46 juta lebih penduduk usia kerja belum terserap lapangan kerja. Artinya, dari jumlah 100 orang angkatan kerja, sebanyak lima orang masih menganggur.
Jawa Barat masuk tiga besar provinsi di Indonesia dengan tingkat pengangguran tertinggi, di bawah Papua Barat Daya dan Papua. Data pada Agustus 2025, jumlah pengangguran tertinggi, Papua Barat Daya sebesar 6,96 persen, Papua 6,85 persen, serta Jawa Barat 6,77 persen.
BPS mendefinisikan pengangguran sebagai penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, sudah diterima bekerja namun belum mulai, atau merasa sudah putus asa karena menganggap tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Indikator yang digunakan untuk mengukurnya, yakni tingkat pengangguran terbuka menggambarkan sejauhmana para tenaga kerja belum terserap oleh pasar kerja.
Jawa Barat masuk tiga besar tingkat pengangguran tertinggi, berdasarkan keterangan resmi statistik Nomor 103/11/Th. XXVIII, yang dirilis pada 05 November 2025. Meski demikian, angkanya mengalami penurunan dibandingkan pada Agustus 2024, ketika Jawa Barat berada di peringkat pertama dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,75 persen.
Setelah Provinsi Papua Barat Daya, Papua, dan Jawa Barat, posisi berikutnya yang mencatatkan tingkat pengangguran di atas rata-rata nasional, ditempati Provinsi Banten dan Kepulauan Riau. Tingkat pengangguran terbuka di Banten sebesar 6,69 persen, dan Kepulauan Riau sebesar 6,45 persen.
Daftar 10 besar provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi posisi berikutnya, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Seluruh provinsi tersebut, mencatatkan tingkat pengangguran terbuka di atas 5,5 persen.
Berikut daftar 10 provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka tertinggi pada Agustus 2025:
1. Papua Barat Daya = 6,96 persen
2. Papua = 6,85 persen
3. Jawa Barat = 6,77 persen
4. Banten = 6,69 persen
5. Kepulauan Riau = 6,45 persen
6. Maluku = 6,27 persen
7. Jakarta = 6,05 persen
8. Sulawesi Utara = 5,99 persen
9. Aceh = 5,64 persen
10. Sumatera Barat = 5,62 persen
Data BPS juga menunjukkan terkait latar belakang pendidikan para penganggur, atau belum terserap lapangan kerja. Pengangguran paling banyak berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebagai sekolah yang lulusannya justru dipersiapkan bisa langsung masuk ke dunia kerja.
Pada Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK mencapai 8,63 persen, tertinggi dibandingkan lulusan jenjang pendidikan lainnya. Disusul lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 6,88 persen, lulusan pendidikan tinggi, mulai lulusan Diploma IV hingga Sarjana S-3, sebesar 5,39 persen.

