• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jasa Marga: One Way Arus Mudik Hari ini Berlaku sejak 09.45 WIB

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 01:53
Jalan tol Jasa Marga,kendaraan kembali ke jabodetabek

Jalan tol Jasa Marga.(Foto: Humas Jasa Marga)

Pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Semarang.

SATUJABAR, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional pada Jumat (28/3/2025). Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyampaikan, diskresi kepolisian tersebut berlaku sejak pukul 09.45 WIB dari km 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung jalan tol Batang-Semarang.

“Pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah barat dari Semarang menuju Cikampek,” ujar Lisye dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Lisye menyampaikan, pemberlakuan ini diawali dengan flag off yang dilakukan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Ahmad Dofiri, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Raden Slamet, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur.

Lisye mengatakan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga pada 6 Maret 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan derta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446H.

“Pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan,” ucap Lisye.

Sebelumnya sejak pukul 08.30 WIB, telah diberlakukan contraflow 2 lajur arah Cikampek dari KM 47 sampai KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk pengguna jalan yang melalui One Way, lanjut Lisye, Kepolisian mengimbau masyarakat memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Semarang. Untuk pengguna jalur One Way tetap dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya),” kata Lisye.

 

Tiap Jam 4.800 Kendaraan

Memasuki H-3 Lebaran Idul Fitri 2025, arus lalu lintas yang melintasi ruas Tol Cipali dari arah Jakarta menuju arah Cirebon semakin meningkat, Jumat (28/3/2025).

Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyebutkan, terhitung sejak pukul 00.00 WIB hingga 09.00 WIB pagi ini, terdapat 43 ribu kendaraan dari arah Jakarta menuju arah Cirebon.

“Jumlah ini meningkat 40 persen dibandingkan volume lalu lintas di jam yang sama pada hari sebelumnya, dengan rata-rata volume lalu lintas hingga malam ini adalah sekitar 4.800 kendaraan per jam,” kata Ardam.

Ardam mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kendaraan dan kondisi fisik prima sebelum berkendara. Apabila lelah, dapat memanfaatkan rest area dan alternatif tempat beristirahat di luar gerbang tol terdekat. (yul)

Tags: Arus MudikJasa Margalebaran 2025one wayTol Cipali

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.