Jalan Daeng Ardiwinata di pertigaan Pemkot Cimahi (cimahikota.go.id)
SATUJABAR, BANDUNG – Jalan Daeng Ardiwinata Cimahi akan dilebarkan pada tahun 2024 ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cimahi.
Pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata itu tepatnya di pertigaan Pemerintah Kota Cimahi.
“Rencananya kita tahun depan memanh akan melakukan pelebaran Jalan Daeng. Tahapannya sudah dimulai,” kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiana, Sabtu (30/12/2023).
Dia mengatakan tahapan pelebaran jalan itu sudah dimulai dimana pihaknya sudah bekerjasama dengan tim appraisal untuk melakukan penghitungan luas lahan yanh akan dibebaskan.
Jika ada kecocokam harga makan pihaknya akan langsung melakukan pembebasan lahan.
“Lahannya mau dibebaskan dulu. Tim appraisal sedang melakukan penghitungan, kalau deal kita bayarkan,” ujar Deni dilansir cimahikota.go.id.
Dirinya mengatakan, pelebaran di pertigaan tersebut dilakukan untuk mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi. Khususnya saat pagi dan sore karena meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Di sana kan jadi simpul kemacetan. Jadi rencananya ada semacam bunderan diameternya 12 meter dan akan dibuat 3 lajur,” terangnya.
Dia menambahkan kemantapan jalan di Kota Cimahi, sudah mencapai 97 persen persen. Artinya, rata-rata jalan kota sudah bagus.
“Untuk kemantapan jalan yang statusnya jalan kota di kota sudah 97 persen. Ada peningkatan dari tahun lalu yang baru 96 persen,” kata Deni.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiana mengatakan kemantapan jalan di Kota Cimahi, Jawa Barat sudah mencapai 97 persen persen. Artinya, rata-rata jalan kota sudah bagus.
“Untuk kemantapan jalan yang statusnya jalan kota di kota sudah 97 persen. Ada peningkatan dari tahun lalu yang baru 96 persen,” kata Deni, Sabtu (30/12/2023).
Lantaran kemantapan jalannya sudah hampir 100 persen, maka Kota Cimahi tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat untuk perbaikan jalan. Sebab salah satu syarat untuk pengajuan DAK nilai perbaikan jalannya minimal Rp1 miliar per ruas jalan.
“Tahun ini Cimahi gak dapat DAK karena kemantapan jalannya sudah bagus, sudah 97 persen jadi gak memenuhi syarat. Per ruas jalan usulan kan Rp1 miliar, sementara kita hitung dibawah itu karena jalannya rata-rata sudah bagus,” beber Deni.
Untuk itu, perbaikan jalan, drainase hingga jembatan tahun ini pihaknya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Dirinya memastikan seluruh pekerjaan infrastuktur berupa jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudah rampung diperbaiki. Biaya perbaikan infrstuktur tersebut mencapai Rp28 miliar.
“Perbaikan fisik semuanya baik jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan sudab selesai. Anggarannya sekitar Rp28 miliar,” kata Deni.
Deni mengungkapkan, dengan alokasi anggaran tersebut pihaknya tahun ini sudah memperbaiki sejumlah ruas jalan, Jembatan Ciawitali dan drainase di Jalan Cisangkan. Sedangkan sisanya kebanyakan untuk perbaikan jalan lingkungan.
“Kebanyakan memang kita tahun ini perbaikan jalan lingkungan. Totalnya ada sekitar 70 paket pekerjaan jalan lingkungan, termasuk usulan atau pokir anggota DPRD Kota Cimahi,” ujar Deni.
SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena…
SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali…
SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…
SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…
SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…
SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…
This website uses cookies.