BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan berbagai tahapan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye, yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Bandung telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno terbuka di Hotel Horison pada 23 September 2024. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, KPU juga menggelar deklarasi kampanye damai di Lapangan Tegallega pada 24 September 2024.
“Kami optimis bahwa Pilkada yang sudah memasuki masa kampanye akan berjalan dengan kondusif,” ujar Anam dilansir situs Pemkot Bandung.
Berikut adalah jadwal dan tahapan Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024:
Tahap Persiapan:
Perencanaan Program dan Anggaran: Hingga 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Hingga 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April – 5 November 2024
Pendaftaran Pemantau Pemilihan: 27 Februari – 16 November 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei – 23 September 2024
Tahap Penyelenggaraan:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei – 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 – 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: 27 – 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus – 21 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: 25 September – 23 November 2024
Pemungutan Suara: 27 November 2024
Anam mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menjaga situasi Kota Bandung tetap kondusif menjelang pemilihan.