Berita

Ini Langkah Pemkab Sumedang Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

BANDUNG – Pemkab Sumedang terus berupaya menuntaskan dampak tol Cisumdawu yang masih tersisa. Tuntutan warga atas lahan yang mereka yang terkena dampak  berada di luar kawasan tol atau right of way (ROW). Sedangkan lahan yang digunakan untuk pembangunan tol semuanya sudah terbebaskan.

Berikut ini rangkuman tuntutan warga dan penyelesaian yang dilakukan Pemkab Sumedang.

Langkah Penyelesaian Pemkab Sumedang untuk Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Desa Mulyasari, Sirnamulya dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara

TUNTUTAN

Jalan Pengganti  agar segera direalisasikan

Tanah kas desa yang telah dibangun untuk jalan pengganti sementara agar segera diproses

Warga minta mengaktifkan kembali jalur jalan lama dan tidak menggunakan jalur jalan desa  yang saat ini digunakan sebagai jalan sementara

 

PENANGANAN

Untuk penanganan sementara agar ruas jalan dapat dilalui dua arah telah

dianggarkan pada APBD 2024. Pelebaran jalan dengan memanfaatkan

bahu jalan dan menutup drainase, tetapi tidak disetujui warga.

Jalur lama tidak memungkinkan dibangun kembali karena lokasinya rawan pergerakan tanah dan berada  di dalam ROW.

——————————————————

TUNTUTAN

Lahan sawah yang tergerus air dan longsor agar dibebaskan

Perbaikan dam dan saluran irigasi

 

PENANGANAN

Lahan sawah yang terkena dampak telah dilakukan kajian. Perlu dibangun embung dengan kebutuhan lahan sekitar 1 hektare dengan anggaran cukup besar.

Perbaikan dam di 3 desa dan untuk penanganan sementara telah dilaksanakan perbaikan saluran  yang tergerus longsor

——————————————-

 

TUNTUTAN

Usulan tambahan pembebasan lahan dan rumah terkena dampak sebanyak 7

rumah di Desa Mulyasari, 6 rumah di Desa Sirnamulya dan 6 rumah di Desa Girimukti direalisasikan;

 

PENANGANAN

Usulan penetapan lokasi (Penlok) tambahan 7 rumah di Desa Mulyasari dan 6 rumah di Desa Girimukti merupakan kewenangan Kementrian PUPR. Pemkab sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PUTR.

Sebelumnya ada 19 rumah di luar ROW yang terkena longsor sebagai dampak pembangunan tol.  Sebanyak 12 KK sudah masuk dalam Penlok

Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan.

 

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Editor

Recent Posts

Korban Mobil Elf Terguling di Majalengka 6 Tewas, Pemprov Jabar Beri Santunan

SATUJABAR, MAJALENGKA--Korban tewas kecelakaan maut mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi enam…

2 jam ago

Klub Liverpool Resmi Umumkan Salah Mundur, Ini Deretan Prestasi Salah Bersama Si Merah

SATUJABAR, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari klub raksasa Inggris, Liverpool FC. Penyerang andalan mereka,…

6 jam ago

Bikin Mewek! Mohamed Salah Umumkan Mundur dari Liverpool Akhir Musim Ini

SATUJABAR, BANDUNG – Sungguh menyedihkan! Akhirnya legenda Liverpool itu benar-benar akan meninggalkan Liverpool pada akhir…

7 jam ago

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh…

7 jam ago

Taman Sebagai Penyangga Pariwisata di Saat Hari Raya di Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Sejumlah taman kota di Kota Bandung terpantau dalam kondisi bersih dan terkendali…

7 jam ago

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi selama periode arus…

7 jam ago

This website uses cookies.