Berita

Ini Langkah Pemkab Sumedang Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

BANDUNG – Pemkab Sumedang terus berupaya menuntaskan dampak tol Cisumdawu yang masih tersisa. Tuntutan warga atas lahan yang mereka yang terkena dampak  berada di luar kawasan tol atau right of way (ROW). Sedangkan lahan yang digunakan untuk pembangunan tol semuanya sudah terbebaskan.

Berikut ini rangkuman tuntutan warga dan penyelesaian yang dilakukan Pemkab Sumedang.

Langkah Penyelesaian Pemkab Sumedang untuk Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Desa Mulyasari, Sirnamulya dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara

TUNTUTAN

Jalan Pengganti  agar segera direalisasikan

Tanah kas desa yang telah dibangun untuk jalan pengganti sementara agar segera diproses

Warga minta mengaktifkan kembali jalur jalan lama dan tidak menggunakan jalur jalan desa  yang saat ini digunakan sebagai jalan sementara

 

PENANGANAN

Untuk penanganan sementara agar ruas jalan dapat dilalui dua arah telah

dianggarkan pada APBD 2024. Pelebaran jalan dengan memanfaatkan

bahu jalan dan menutup drainase, tetapi tidak disetujui warga.

Jalur lama tidak memungkinkan dibangun kembali karena lokasinya rawan pergerakan tanah dan berada  di dalam ROW.

——————————————————

TUNTUTAN

Lahan sawah yang tergerus air dan longsor agar dibebaskan

Perbaikan dam dan saluran irigasi

 

PENANGANAN

Lahan sawah yang terkena dampak telah dilakukan kajian. Perlu dibangun embung dengan kebutuhan lahan sekitar 1 hektare dengan anggaran cukup besar.

Perbaikan dam di 3 desa dan untuk penanganan sementara telah dilaksanakan perbaikan saluran  yang tergerus longsor

——————————————-

 

TUNTUTAN

Usulan tambahan pembebasan lahan dan rumah terkena dampak sebanyak 7

rumah di Desa Mulyasari, 6 rumah di Desa Sirnamulya dan 6 rumah di Desa Girimukti direalisasikan;

 

PENANGANAN

Usulan penetapan lokasi (Penlok) tambahan 7 rumah di Desa Mulyasari dan 6 rumah di Desa Girimukti merupakan kewenangan Kementrian PUPR. Pemkab sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PUTR.

Sebelumnya ada 19 rumah di luar ROW yang terkena longsor sebagai dampak pembangunan tol.  Sebanyak 12 KK sudah masuk dalam Penlok

Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan.

 

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Editor

Recent Posts

Pembuang Mayat Bayi Mulut Dilakban di Karawang Ditangkap

SATUJABAR, KARAWANG--Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan…

6 jam ago

Wanita Paruh Baya di Cimahi Dibunuh Tetangga, Pelaku Ditembak

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Tati…

9 jam ago

Misteri Kecelakaan Atlet Muda Bulutangkis Indramayu Diusut Polisi

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kematian atlet muda bulutangkis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ainun Al Munawar akibat kecelalalan lalu-lintas,…

12 jam ago

Update Kejadian & Penanganan Bencana oleh BNPB Selasa 28 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…

13 jam ago

Turun! Harga Emas Selasa 28/10/2025 Rp 2.282.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…

18 jam ago

Sukabumi Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 626 KK Terdampak

SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…

18 jam ago

This website uses cookies.