Berita

Ini Langkah Pemkab Sumedang Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

BANDUNG – Pemkab Sumedang terus berupaya menuntaskan dampak tol Cisumdawu yang masih tersisa. Tuntutan warga atas lahan yang mereka yang terkena dampak  berada di luar kawasan tol atau right of way (ROW). Sedangkan lahan yang digunakan untuk pembangunan tol semuanya sudah terbebaskan.

Berikut ini rangkuman tuntutan warga dan penyelesaian yang dilakukan Pemkab Sumedang.

Langkah Penyelesaian Pemkab Sumedang untuk Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Desa Mulyasari, Sirnamulya dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara

TUNTUTAN

Jalan Pengganti  agar segera direalisasikan

Tanah kas desa yang telah dibangun untuk jalan pengganti sementara agar segera diproses

Warga minta mengaktifkan kembali jalur jalan lama dan tidak menggunakan jalur jalan desa  yang saat ini digunakan sebagai jalan sementara

 

PENANGANAN

Untuk penanganan sementara agar ruas jalan dapat dilalui dua arah telah

dianggarkan pada APBD 2024. Pelebaran jalan dengan memanfaatkan

bahu jalan dan menutup drainase, tetapi tidak disetujui warga.

Jalur lama tidak memungkinkan dibangun kembali karena lokasinya rawan pergerakan tanah dan berada  di dalam ROW.

——————————————————

TUNTUTAN

Lahan sawah yang tergerus air dan longsor agar dibebaskan

Perbaikan dam dan saluran irigasi

 

PENANGANAN

Lahan sawah yang terkena dampak telah dilakukan kajian. Perlu dibangun embung dengan kebutuhan lahan sekitar 1 hektare dengan anggaran cukup besar.

Perbaikan dam di 3 desa dan untuk penanganan sementara telah dilaksanakan perbaikan saluran  yang tergerus longsor

——————————————-

 

TUNTUTAN

Usulan tambahan pembebasan lahan dan rumah terkena dampak sebanyak 7

rumah di Desa Mulyasari, 6 rumah di Desa Sirnamulya dan 6 rumah di Desa Girimukti direalisasikan;

 

PENANGANAN

Usulan penetapan lokasi (Penlok) tambahan 7 rumah di Desa Mulyasari dan 6 rumah di Desa Girimukti merupakan kewenangan Kementrian PUPR. Pemkab sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PUTR.

Sebelumnya ada 19 rumah di luar ROW yang terkena longsor sebagai dampak pembangunan tol.  Sebanyak 12 KK sudah masuk dalam Penlok

Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan.

 

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Editor

Recent Posts

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

46 menit ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

2 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

6 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

9 jam ago

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Legenda Bulu Tangkis Indonesia Iie Sumirat Wafat di Usia 74 Tahun

BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…

9 jam ago

This website uses cookies.