BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,03 persen secara year-on-year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,22. Inflasi ini dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Menurut data BPS, inflasi tertinggi secara provinsi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan dengan angka 8,05 persen (IHK 115,26), sementara inflasi terendah tercatat di Provinsi Papua Barat Daya dengan 0,24 persen (IHK 104,07). Selain itu, deflasi terdalam secara provinsi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,23 persen, dengan IHK sebesar 106,37, dan deflasi terendah terjadi di Provinsi Bengkulu dengan penurunan 0,22 persen (IHK 106,07).
Untuk tingkat kabupaten/kota, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya dengan 8,05 persen (IHK 115,26), sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Tanjung Pinang dengan 0,07 persen (IHK 105,05). Di sisi lain, deflasi terdalam pada kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Muko Muko dengan 0,83 persen (IHK 105,61), sementara deflasi terendah tercatat di Kota Bengkulu dengan 0,01 persen (IHK 106,23).
Kenaikan harga yang mendorong inflasi ini terutama terjadi pada beberapa kelompok pengeluaran, antara lain:
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 2,07 persen
Kelompok pakaian dan alas kaki yang naik 1,41 persen
Kelompok perlengkapan rumah tangga yang naik 0,95 persen
Kelompok kesehatan yang naik 1,80 persen
Kelompok transportasi yang naik 0,83 persen
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya yang naik 1,17 persen
Kelompok pendidikan yang naik 1,89 persen
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang naik 2,26 persen
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami kenaikan signifikan sebesar 8,71 persen.
Namun, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan, di antaranya:
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun 4,68 persen
Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang turun 0,24 persen.
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,65 persen, sedangkan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) tercatat 0,39 persen.
Untuk komponen inti, inflasi y-on-y tercatat sebesar 2,48 persen, dengan inflasi m-to-m sebesar 0,24 persen dan inflasi y-to-d sebesar 0,79 persen.
Dengan kondisi ini, BPS mengimbau masyarakat untuk tetap memantau perkembangan harga barang dan jasa di pasar untuk menghadapi fluktuasi harga yang mungkin terjadi.