Berita

Indonesia Hadapi Tantangan dalam Melindungi Kearifan Lokal dari Modernisasi dan Biopiracy

BANDUNG – Indonesia, yang dikenal dengan kearifan lokalnya yang kaya dan beragam, kini menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan nilai-nilai tradisional tersebut.

Modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan utama, di mana generasi muda semakin tertarik pada budaya modern, sehingga berpotensi mengikis kekayaan budaya lokal.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengungkapkan kekhawatirannya terkait ancaman biopiracy, yaitu pembajakan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional oleh pihak asing.

“Keberadaan biopiracy menimbulkan kekhawatiran akan distribusi manfaat yang tidak adil dari komersialisasi sumber daya hayati, yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat lokal dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara berkembang,” ujarnya dalam acara Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Keragaman Hayati di Daerah”.

Acara yang diadakan di Jakarta pada Selasa (3/9) tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemangku kepentingan tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual yang berbasis pada kearifan lokal dan sumber daya hayati.

Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, menjelaskan bahwa workshop ini juga bertujuan untuk mendokumentasikan potensi, peran, dan praktik kearifan lokal dalam perlindungan sumber daya alam hayati.

“Diharapkan setelah kegiatan ini, akan ada peningkatan kesadaran dan implementasi kebijakan yang lebih baik terkait perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual berbasis kearifan lokal, serta terciptanya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” tambah Rozak melalui siaran pers.

Workshop ini diikuti oleh diskusi kelompok yang dibagi berdasarkan wilayah dan topik, serta melibatkan berbagai satuan kerja di BRIN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong langkah-langkah strategis untuk menjaga dan memanfaatkan kekayaan lokal Indonesia secara berkelanjutan.

Editor

Recent Posts

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah…

3 jam ago

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…

4 jam ago

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…

4 jam ago

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…

4 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Mampukah Indonesia Hapus Dominasi China

SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…

4 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Jum’at 24/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

5 jam ago

This website uses cookies.