• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Desak Majelis Umum PBB Wujudkan Gencatan Senjata di Gaza

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 03:45
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir

Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.(FOTO: Humas Kemlu)

BANDUNG – Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (11/12).

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam pernyataan saat menyampaikan rancangan, menegaskan, “Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian”.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel terus berlangsung tanpa henti. Saat ini, lebih dari 150.000 warga Palestina telah menjadi korban, dengan 70% diantaranya adalah perempuan dan anak-anak. Sebanyak 1,9 juta orang di Gaza terpaksa mengungsi dalam kondisi tidak layak, tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar.

“Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai ‘sangat mengerikan dan seperti kiamat’,” ujar Wamenlu Arrmanatha Nasir dikutip dari laman Kemlu.

Melihat situasi ini, Indonesia meminta agar dunia tidak berdiam diri. Wamenlu menekankan masyarakat internasional harus segera bertindak untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran lebih besar. Untuk itu, resolusi yang diajukan Indonesia menyerukan agar gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, dapat dicapai.

Wamenlu mengingatkan anggota Majelis Umum PBB bahwa di akhir tahun 2023, Majelis Umum telah mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza, dengan dukungan 153 negara. Namun, seruan masyarakat internasional tersebut tidak diimplementasikan. “Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan ini diikuti; jika Israel menghormati hukum internasional dan mendengarkan suara hati nurani masyarakat internasional. Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban,” tegas Wamenlu Arrmanatha Nasir.

Selain mendesak gencatan senjata, Sidang Darurat Majelis Umum PBB juga membahas resolusi yang diusung oleh Irlandia untuk mendukung keberlanjutan dan penguatan kerja UN Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di wilayah Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur. Langkah ini semakin penting setelah Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membatasi operasional UNRWA. Jika diterapkan, maka jutaan pengungsi Palestina terancam kehilangan akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan dan bantuan kemanusiaan.

Sidang Darurat ini diselenggarakan sebagai akibat dari digunakannya hak veto oleh Amerika Serikat atas rancangan resolusi di Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024 lalu.

Sidang Darurat ini kemudian berhasil mengesahkan dua resolusi dengan dukungan yang luas. Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza memperoleh 158 suara, sementara resolusi UNRWA memperoleh dukungan dari 159 negara. Dukungan penuh ini mencerminkan kesadaran dan komitmen masyarakat internasional untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa Indonesia siap mendukung upaya gencatan senjata di Gaza, termasuk mengambil peran yang lebih aktif jika diperlukan. Terkait UNRWA, selain menjadi salah satu penggagas utama resolusi, Indonesia juga terus menunjukkan komitmen nyata melalui kontribusi keuangan Indonesia kepada UNRWA yang telah meningkat hingga 600% sejak tahun 2023, sebuah bukti kuat dari dukungan kita yang terus berkembang.

Dukungan penuh Indonesia terhadap kedua resolusi ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. “Saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan bahwa kita peduli pada keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina,” tutup Arrmanatha Nasir.

Tags: gazaGencatan Senjatapalestinapbb

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.