Berita

Indonesia dan Kanada Tandatangani CEPA, Perluas Akses Pasar dan Investasi

BANDUNG – Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), sebuah perjanjian perdagangan komprehensif yang diharapkan akan memperluas akses pasar dan investasi antara kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12).

“Setelah lebih dari 2,5 tahun perundingan, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas, terutama ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan resmi.

Perjanjian ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia di berbagai sektor, termasuk jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di sektor investasi, CEPA mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, serta infrastruktur energi.

Selain itu, CEPA juga mencakup komitmen di berbagai bidang penting, seperti hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, pemberdayaan UKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta isu-isu lingkungan dan ketenagakerjaan.

Menteri Mary Ng menyampaikan bahwa perjanjian ini datang pada waktu yang sangat tepat bagi pelaku usaha dan investor di kedua negara untuk mengeksplorasi pasar baru.

“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pengusaha dan investor Kanada untuk memperluas pasar ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan bagi pengusaha serta investor Indonesia untuk melebarkan sayap mereka ke pasar Amerika Utara,” kata Menteri Mary Ng.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia, menyampaikan bahwa melalui CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen dari pos tarif dengan nilai perdagangan mencapai USD 1,4 miliar. Ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Kanada berharap dapat semakin mempererat hubungan perdagangan dan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan.

Editor

Recent Posts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan…

3 jam ago

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan…

5 jam ago

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan…

7 jam ago

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual…

7 jam ago

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil…

7 jam ago

Piala AFF U-19: Indonesia, Vietnam, Timor Leste, Myanmar

SATUJABAR, MEDAN – Piala AFF U-19 hasil drawing menempatkan Timnas Indonesia masuk Grup A ASEAN…

7 jam ago

This website uses cookies.