BANDUNG – Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 3,85, mengalami penurunan tipis dari capaian tahun sebelumnya yang mencapai 3,92.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) indeks tersebut diperoleh dari skala 0 hingga 5, dimana semakin mendekati angka 5 menunjukkan masyarakat memiliki perilaku yang semakin anti korupsi, sementara nilai yang mendekati 0 menandakan perilaku yang lebih permisif terhadap korupsi.
IPAK Indonesia dibagi menjadi dua dimensi utama: Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman.
Pada tahun 2024, Indeks Persepsi mencatatkan angka 3,76, turun 0,06 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,82.
Sementara itu, Indeks Pengalaman tahun 2024 mencatatkan 3,89, turun 0,07 poin dari 3,96 pada tahun 2023.
Dalam pemetaan geografis, masyarakat perkotaan tahun 2024 menunjukkan IPAK yang sedikit lebih tinggi dengan angka 3,86, dibandingkan masyarakat perdesaan yang mencatatkan 3,83.
Adanya korelasi antara tingkat pendidikan dan perilaku anti korupsi juga terlihat jelas.
Pada tahun 2024, masyarakat dengan pendidikan di bawah SLTA mencatatkan IPAK sebesar 3,81, sementara yang memiliki latar belakang pendidikan SLTA mencapai 3,87, dan mereka dengan pendidikan di atas SLTA mencatatkan IPAK tertinggi yaitu 3,97.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan dalam indeks secara keseluruhan, pendidikan tetap menjadi faktor kunci dalam membentuk perilaku masyarakat terhadap korupsi di Indonesia.
Demikian update mengenai IPAK Indonesia tahun 2024, kami akan terus memantau perkembangannya dalam upaya menekan tingkat korupsi di negeri ini.
SATUJABAR, SUKABUMI -- Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas…
SATUJABAR, BANDUNG -- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Timnas China setelah kalah 1-2 di Kualifikasi…
Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 75,7 persen. SATUJABAR,…
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Oktober 2024 1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim…
BANDUNG - Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada…
SATUJABAR, BANDUNG - Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa…
This website uses cookies.