Nina Saleha (27), orangtua bayi di Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Kasus bayi nyaris tertukar, setelah diberikan perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bukan kepada orangtuanya, berbuntut panjang. Ibu bayi melaporkan perawat RSHS, atas tuduhan kelalaiannya ke Polda Jawa Barat.
Nina Saleha, 27 tahun, ibu muda yang tidak terima bayinya sempat diberikan kepada orang lain, mendatangi Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Jum’at (17/04/2026). Nina Saleha resmi melaporkan NS, perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang dituduhnya telah lalai.
Langkah hukum tersebut diambil, setelah pihak keluarga menilai, tanggapan dari manajemen RSHS terkait insiden yang terjadi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Didampingi tim kuasa hukumnya, Nina Saleha mendatangi Gedung Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dit PPA), serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dit PPO) Polda Jawa Barat.
Laporan Polisi (LP) yang diadukan Nina Saleha, teregister dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR.
Mira Widyawati selaku kuasa hukum Nina Saleha, mengatakan, laporan didorong pernyataan dari pihak RSHS yang dinilai bertolak belakang dengan kejadian yang dialami kliennya. Sebelumnya, pihak keluarga telah melayangkan somasi, namun respons dari manajemen RSHS tidak memuaskan.
“Sebenarnya, kami menunggu panggilan dari mereka (RSHS) untuk bisa duduk bareng, tapi tidak direspons. Justru, mereka malah membuat pernyataan yang berbeda dengan fakta yang dialami klien kami, sehingga saat ini melaporkan perawat tersebut,” ujar Mira kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat.
Kasus yang dilaporkan Nina Saleha, menerapkan Pasal 450 dan Pasal 452 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penculikan. Nina Saleha juga mendesak agar seluruh bukti dibuka secara transparan, termasuk rekaman kamera pengawas, atau CCTV di RSHS.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan fakta di lapangan terkait kejadian yang menimpa bayi Nina Saleha, untuk memastikan terdapat unsur pidana, atau kesalahan administrasi (SOP).
“Mohon waktu, kami masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan bagaimana nanti dari hasil penyelidikannya, akan kami sampaikan,” ujar Anton.
Direktur Utama (Dirut) RSHS, Rahim Finata Marsidi, telah menyampaikan permohonan maaf dan mengklaim insiden murni karena kelalaian perawat yang sedang menangani banyak pasien di unit intensif care.
“Iya, tidak ada unsur kriminal, atau kesengajaan. Perawatnya lagi banyak pasien di intensive care,” kata Rahim, dalam pernyataannya kepada wartawan.
Pihak keluarga, dalam hal ini orangtua bayi, Nina Saleha, tetap menuntut langkah investigatif. Bahkan, dengan dilakukan pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas bayi, serta pembentukan tim independen dalam mengusut tuntas kasus, yang telah menyita perhatian publik.
Darurat sampah yang usulannya diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui mendorong Pemkot untuk…
Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…
Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…
SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…
This website uses cookies.