Berita

HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Turun pada Periode Kedua April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) adalah sebesar USD 6.174,75 per Wet Metric Ton (WMT) untuk periode kedua April 2026. Nilai tersebut turun sebesar 4,97 persen dibandingkan periode pertama April 2026 yang tercatat sebesar USD 6.497,50 per WMT.

Selain itu, HPE emas turun menjadi USD 147.550,12 per kilogram dari USD 157.267,62 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi USD 4.589,33 per troy ounce (t oz) dari USD 4.891,57 per t oz.

Penetapan HPE dan HR komoditas-komoditas tersebut tertuang dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 624 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–30 April 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan, penurunan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan masih tingginya suku bunga global yang menekan permintaan komoditas. Tekanan harga juga dipengaruhi peningkatan persediaan (inventory) tembaga serta penurunan impor tembaga di Tiongkok, mencerminkan tertahannya permintaan fisik pada periode tersebut. Selama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) turun sebesar 2,93 persen, emas 6,18 persen, dan perak 9,65 persen.

“Penurunan harga emas dan perak terutama dipengaruhi penguatan dolar AS dan tingginya imbal hasil yang menekan daya tarik logam mulia sebagai aset tanpa imbal hasil (non-yield asset). Khusus untuk perak, tekanan harga juga dipengaruhi volatilitas yang lebih tinggi serta koreksi setelah kenaikan harga pada periode sebelumnya, dibarengi oleh permintaan industri yang masih tertahan,” ujar Tommy melalui siaran pers.

HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

Editor

Recent Posts

Tragis! Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang balita di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan pacar ibunya. Balita…

25 menit ago

KA Lokal Bandung Raya Layani 2,8 Juta Pelanggan Selama Triwulan I 2026

Pada Triwulan I 2026, KA Lokal Bandung Raya melayani sebanyak 2.858.523 pelanggan, meningkat dibandingkan Triwulan…

37 menit ago

CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Saat Mudik-Balik Lebaran 2026

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan terdapat lima fitur yang paling diminati pengguna…

43 menit ago

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama…

48 menit ago

“Phantom Lawyer” Puncaki Brand Drama April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Lembaga riset Korean Business Research Institute merilis peringkat reputasi brand drama untuk…

54 menit ago

Topang Ketahanan Pangan, Pemerintah Terbitkan 3 Regulasi Pangan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sebagai salah…

1 jam ago

This website uses cookies.