UMKM

Hilirisasi Nikel Agar Dievaluasi Untuk Acuan

BANDUNG: Hilirisasi nikel, program pemerintah yang berjalan selama ini diminta untuk dievaluasi.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Ia menilai hasil evaluasi hilirisasi nikel ini sangat penting karena bisa menjadi acuan bagi pelaksanaan program hilirisasi hasil tambang lainnya seperti timah, bauksit, dan lain-lain.

“Sejauh pengamatan saya, pelaksanaan program hilirisasi nikel banyak merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat hanya dapat menikmati hasil jual nikel yang kecil ke smelter. Sedangkan negara harus menanggung berbagai risiko untuk pelaksanaan program ini. Karena itu saya minta Pemerintah serius mengevaluasi agar kejadian yang sama tidak dialami program lain,” ujar Mulyanto dalam siaran pers yang dikutip situs DPR, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa pengorbanan masyarakat sangat besar dalam program hilirisasi nikel ini.

Penambang tidak dapat menikmati harga internasional ekspor nikel yang tinggi dan terpaksa menjual ore mereka kepada industri smelter dengan harga rendah.

Sementara itu investor smelter dimanja dengan berbagai fasilitas tax holiday dan kemudahan fiskal dan non fiskal, termasuk tenaga kerja kasar asing (TKA Cina).

“Jangan sampai program ini hanya indah didengar, namun manfaatnya kecil bagi pembangunan nasional.  Karena mandeg pada produk setengah jadi seperti nikel matte atau nikel pig iron (NPI) dengan nilai tambah rendah,” terang Mulyanto.

Yang lebih ironis lagi, tambahnya, Indonesia seakan-akan menjadi “bumper” yang berhadapan dengan WTO, karena tuduhan larangan ekspor nikel.

Investor Cina justru meraup untung dari menjual nikel kekayaan alam kita kepada perusahaan raksasa mobil listrik Tesla.

Ini adalah sebuah paradoks di negeri yang kaya sumber daya alam.

“Saatnya kita melarang ekspor produk setengah jadi nikel ini. Kementerian Perindustrian harus tampil di depan memimpin program hilirisasi ini, bukannya Dirjen Minerba, Kementerian ESDM.  Agar hasilnya tidak mandeg seperti ini. Selain itu, harus jelas terlebih dahulu road map industri nilai tambah tinggi yang ingin dibangun dan dikembangkan sebelum program hilirisasi ini merembet pada bahan tambang lainnya,” tambahnya.

GUGATAN WTO

Untuk diketahui, Indonesia kini tengah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO lantaran Indonesia melarang kebijakan ekspor nikel demi program hilirisasi di dalam negeri.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kepada media sempat menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan hilirisasi industri dalam negeri.

Dia mengatakan dalam gugatan tersebut juga belum diputuskan bagaimana nasib Indonesia.

Pasalnya, hilirisasi adalah gagasan besar Presiden Joko Widodo dalam visinya tentang transformasi ekonomi.

Editor

Recent Posts

Marbot Masjid Ditemukan Tewas Penuh Luka di Purwakarta

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang marbot masjid ditemukan tewas penuh luka di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban yang…

37 menit ago

Bupati Garut Soroti Pajak Hotel dan Restoran

Bupati Garut menyoroti besarnya potensi penerimaan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran seiring meningkatnya…

2 jam ago

BRIN Gelar Pameran Inovasi dan Teknologi di Istana Kepresidenan

SATUJABAR, JAKARTA – BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional menggelar Pameran Inovasi dan Teknologi…

3 jam ago

Aset Industri Keuangan Syariah Tahun 2025 Capai Rp3.131,02 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Aset industri keuangan syariah nasional pada tahun 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun terdiri dari aset perbankan…

3 jam ago

Kasus Penebangan Pohon di Kota Bandung, Polisi Belum Terima Laporan

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, belum menerima laporan terkait kasus penebangan pohon di Jalan LL.…

4 jam ago

Anak Pejabat di Lampung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Anak pejabat di Lampung ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat.…

4 jam ago

This website uses cookies.