Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai ketentuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19 Maret 2025).(Foto: Humas Kemendag)
Volume BBM berjenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 605 mililiter sampai 840 mililiter per 20 liter.
SATUJABAR, BOGOR — Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Bareskrim Polri menemukan modus kecurangan baru untuk mengurangi takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh SPBU dengan menggunakan aplikasi yang bisa dikontrol dari jarak jauh. Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, temuan ini sebenarnya berasal dari aduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah.
“Jadi pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote, yang difungsikan dengan handphone. Jadi, nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu, bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi,” ujar Budi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU, yaitu dengan memasang perangkat elektronik. Budi menyebut, bahwa hal tersebut merupakan bentuk kecurangan baru, lantaran alat untuk penipuan tersebut tidak terlihat pada mesin pengisian.
Pelaku memasang kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus, atau junction port di bawah dispenser, yang tersambung pada panel listrik.
Selanjutnya, volume BBM berjenis Pertalite dan Pertamax yang ke luar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 605 mililiter sampai dengan 840 mililiter per 20 liter. “Konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira dalam setahun Rp 3,4 miliar,” kata Budi.
Saat ini, SPBU tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan kasusnya didalami lebih lanjut oleh Polri. Kata Budi, Kementerian Perdagangan akan lebih ketat dalam mengawasi SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan, khususnya dalam periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (yul)
CHANGZOU – Satu wakil Indonesia gugur di semifinal China Open 2025 yang digelar Sabtu 26…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 26/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
JAKARTA - Tradisi Pacu Jalur, perlombaan perahu panjang khas Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tengah mencuri…
CIBINONG - Sebagai bentuk penghormatan atas 45 tahun pengabdian Helikopter S.A-330 PUMA dalam menjaga kedaulatan…
SUMEDANG - Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Jalan Provinsi di Pasiringkik menuju Blok…
SATUJABAR, BANDUNG--Para pengguna salah satu layanan transportasi online inDrive di Kota Bandung, Jawa Barat, mengikuti…
This website uses cookies.