Berita

Tegakan Pemberantasan Korupsi, Jakgung: Dari Ancaman Militer, Hancurkan Gedung, Hingga Suap Rp 2 Triliun

Gebrakan Kejagung kerap mengejutkan publik dengan terungkapnya kasus korupsi besar dan pelik.

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui, mendapat banyak tekanan dalam upaya penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi. Dia mengungkapkan salah satu pihak yang pernah menekannya ialah pihak militer.

Burhanuddin menyebut, si pengancam ingin menghancurkan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung),  tapi Burhanuddin tidak gentar. “Datang seorang militer, dia bilang kalau keluarga saya nggak dibebaskan saya luluhlantakkan,” kata Burhanuddin menirukan kata-kata si pengancam dalam video wawancara dikutip pada Rabu (19/3/2025).

Burhanuddin mengingatkan kepada si pengancam bahwa gedung Kejagung milik rakyat. “Silakan saja, gedung ini punya rakyat, punya negara, silakan saja kalau mau,” jawab Burhanuddin kepada si pengancam.

Tak hanya ancaman, Burhanuddin juga pernah mendapat iming-iming uang dengan nilai fantastis yakni Rp 2 triliun untuk menghentikan kasus. Tapi, tawaran itu ditolak Burhanuddin karena ingin menjaga marwah kejaksaan.

“Saya bilang, nggak ada, ini (perkara) tetap harus jalan, ini marwah kejaksaan dan marwah saya secara pribadi, saya pantang untuk surut,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, kalau dirinya makin ditekan maka akan makin “membeku”. Sebab, prinsip dirinya, kalau telah melangkah harus dijalani dengan risiko apa pun. Burhanuddin pun tak pandang bulu termasuk kepada keluarganya.

“Usai saya dilantik, saya kumpulkan saudara-saudara termasuk TB Hasanuddin (politikus PDIP). Saya pesan: kalau kalian melakukan perbuatan pidana apalagi korupsi saya tidak akan peduli siapa pun kalian,” ujar Burhanuddin.

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkap, fenomena tingginya apresiasi publik terhadap kinerja Kejagung di tengah krisis kepercayaan atas lembaga-lembaga penegak hukum. Dia menyatakan, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu tampil beda karena berhasil menjawab keresahan publik dengan membalikkan istilah “no viral, no justice”.

“Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral, kebalik gitu yah,” kata Effendi.

No viral, no justice atau “jika tidak viral, tak akan ada keadilan” merupakan istilah yang kerap muncul di media sosial. Istilah ini bentuk kritik netizen atas penegakan hukum yang dinilai lamban atau tidak sebagaimana semestinya sebelum suatu kasus menjadi viral.

Menurut Effendi, tindakan Kejagung justru menunjukkan kebalikannya. Penegakan hukum dijalankan secara independen, profesional, dan akuntabel dengan tujuan utama, yakni upaya menegakkan kebenaran dan keadilan.

Diketahui, gebrakan Kejagung kerap mengejutkan publik dengan terungkapnya kasus korupsi besar dan pelik seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Duta Palma, PT Timah dan terbaru kasus tata kelola mintak mentah Pertamina yang rugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. (yul)

Editor

Recent Posts

Tarif PNBP Mineral Ditunda

SATUJABAR, JAKARTA – Tarif PNBP mineral atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi untuk…

10 menit ago

Proyek MRT Bundaran HI-Kota: Menhub Dampingi Wapres Ke Lokasi

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek…

15 menit ago

KCIC Siapkan Tenant UMKM di Stasiun Whoosh di Libur Panjang

SATUJABAR, JAKARTA – KCIC siapkan tenant untuk UMKM turut mendorong kinerjanya seperti saat libur panjang…

28 menit ago

Pendamping Haji 2026 Dilepas Menhaj

SATUJABAR, TANGERANG – Pendamping haji 2026 atau musrif diny resmi dilepas Menteri Haji dan Umrah…

1 jam ago

Pelajar di Karawang Ditemukan Tewas Usai Pamit Nobar Persib VS Persija

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pelajar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum. Korban…

1 jam ago

Penjualan Eceran April 2026 Turun 10% dari Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penjualan eceran April 2026 diprakirakan terjaga. Indeks Penjualan Riil (IPR) April 2026…

1 jam ago

This website uses cookies.