Berita

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Keluar Maksimal 10 Hari

SATUJABAR, JAKARTA–Hasil Tes DNA, Deoxyribonucleic Acid, atau disebut Asam Deoksiribonukleat, yang telah dijalani mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selegram, Lisa Mariana, keluar maksimal sepulu hari. Paling cepat lima hari setelah pengambilan sampel darah dan air liur.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selegram, Lisa Mariana, bersama anak perempuannya, CA, telah menjalani tes DNA, Deoxyribonucleic Acid, atau disebut Asam Deoksiribonukleat, di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (07/08/2025). Pemeriksaan DNA terkait laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, atas pernyataan Lisa Mariana, yang mengklaim Ridwan Kamil adalah ayah biologis anaknya hasil hubungan keduanya.

Menurut Kepala Biro (Karo) Laboratorium Dokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, pengujian DNA (Ridwan Kamil dan Lisa Mariana beserta anaknya) dilakukan di laboratorium DNA milik Pusdokkes Polri. Hasilnya akan keluar diperkirakan maksimal sepuluh hari dari pengambilam sampel (darah dan air liur), dan paling cepat selama lima hari.

“Di Lab DNA Pusdokkes Polri. Kurang lebih lima sampai sepuluh hari, maksimal sepuluh hari dari pengambilan sampel,” ujar Sumy kepada wartawan, Jum’at (08/08/2025).

Tes DNA Bisa Akhiri Konflik
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap agar hasil tes DNA di Bareskrim Polri, untuk membuktikan keabsahan, benar-tidaknya hubungan darahnya dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil tes DNA yang dijalaninya bisa segera menyelesaikan masalah isu perzinahan.

“Mudah-mudahan tes (DNA) ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujar Ridwan Kamil, setelah menjalani tes DNA, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (07/08/2025).

Ridwan Klaim berharap, klaim Lisa Mariana, dirinya sebagai ayah biologis dari anak perempuannya, harus segera diselesaikan. Tidak berlarut-larut, tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi hal-hal tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik.

“Jadi kita berinisiatif biar tidak berlarut-larut. Biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi hal-hal tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik. Kira-kira begitu,” ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil, menjelaskan, tes pengambilan darah dan air liur, datang dari inisiasinya. Inisiasinya diajukan ke Bareskrim Polri, dan juga pihak Lisa Mariana, sudah sejak lama.

“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum. Sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah sejak lama,” jelas Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, tidak ingin berspekulasi atas hasil tes DNA. Muslim menegaskan, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum sepakat untuk menunggu hasilnya, baru berkomentar.

“Sekali lagi, apapun hasilnya di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum ini. Menerima hasilnya dalam bentuk apapun, karena ini semua sudah transparan,” tegas Muslim.

Sementara  Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, menghormati segala hasil ditetapkan Bareskrim Polri berdasarkan hasil tes DNA. Kinerja polisi sudah baik, sesuai koridor peraturan hukum yang berlaku.

“Jadi begini, hasil itu kan kita masih harus menghargai kepolisian. Kita tidak boleh intervensi, atau menebak-nebak, yang jelas kita yakin polisi profesional,” kata Jhony.

Lisa Mariana tetap pada pernyataannya, putrinya merupakan ‘darah daging’ dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa membantah semua pernyataan yang menafikan hubungan darah anaknya dengan Ridwan Kamil.

“Enggak mungkin,” tegas Lisa Mariana.

Tes DNA dilakukan untuk memastikan siapa ayah biologis dari anak perempuan Lisa Mariana. Hasilnya diharapkan bisa mengakhiri perseteruan yang menyeret dan menuduh Ridwan Kamil, hingga menyita perhatian masyarat luas dan menjadi perbincangan di media sosial.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Jumat, 11 April 2025, diterima di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ridwan Kamil merasa nama baiknya telah dicemarkan, bahkan juga menggugat balik Lisa Mariana sebesar Rp.100 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa Mariana mengajukan gugatan ke PN Bandung lebih dulu terkait hak identitas anak kepada Ridwan Kamil, setelah mengklaim sebagai ayah biologisnya.

Tes DNA merupakan metode akurat untuk menguji hubungan kekerabatan. Tes DNA cara atau prosedur menganalisis pola genetik spesifik (pengulangan basa), yang berada dalam kromosom di setiap sel tubuh.

Editor

Recent Posts

RUPST bank bjb: Angkat Susi Jadi Komut, Ayi Dirut, dan Sebar Dividen Rp 900 Miliar

RUPST Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026 melahirkan sejumlah Keputusan penting antara lain…

3 jam ago

MBG Lahirkan Generasi Lebih Sehat dan Badan Tinggi, Indonesia Ingin Seperti Jepang

Kepala BGN menjelaskan pada fase awal, intervensi dilakukan melalui penyediaan makanan bergizi, kemudian berlanjut edukasi,…

3 jam ago

Kemenperin Donkrak Literasi IKM Fesyen dan Kriya Tangkap Peluang Bisnis Global

Kemenperin melalui Ditjen IKMA secara rutin meningkatkan literasi pelaku IKM kriya dan fesyen, salah satunya…

3 jam ago

Indonesia Pasok SDM Investasi Tiongkok Miliaran Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memrioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industry untuk menghadapi…

3 jam ago

Menhut Bertemu Presiden Ford Foundation, Ini yang Dibahas

Dalam pertemuan itu, Menhut menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengakuan bagi 95 Masyarakat Hukum Adat. SATUJABAR,…

3 jam ago

Turnamen Bulu Tangkis Senior Internasional Hundred Hoo Haa Cup 2026 Siap Digelar

Turnamen itu bakal mempertandingkan berbagai kategori usia mulai 35-70 tahun, mencakup nomor tunggal putra, tunggal…

4 jam ago

This website uses cookies.