Sport

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 16, 17, 18, dan 20 September 2024

SATUJABAR — Dikutip dari laman resmi Komite Disiplin PSSI, menyatakan bahwa hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI terbaru yang diadakan pada 16 hingga 20 September 2024 sebagai berikut:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 16 September 2024

1. Sdr. Nadeo Arga Winata (Pemain Tim Borneo FC Samarinda)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan : PSS Sleman vs Borneo FC Samarinda
  • Tanggal Kejadian: 12 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: Menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-

2. Sdr. Andre Oktaviansyah (Pemain Tim Persebaya Surabaya)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persebaya Surabaya
  • Tanggal Kejadian: 14 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 September 2024

1. Klub Persiku Kudus

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persiku Kudus vs Persijap Jepara
  • Tanggal Kejadian: 15 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan beberapa botol air minuman ke arah lapangan yang dilakukan oleh suporter Persiku Kudus
  • Hukuman: Denda Rp.10.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 18 September 2024

1. Klub Sriwijaya FC

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Sriwijaya FC melawan PSKC Kota Cimahi
  • Tanggal Kejadian: 14 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pengerusakan terhadap fasilitas stadion serta pemukulan kepada steward yang dilakukan oleh suporter Sriwijaya FC
  • Hukuman: sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Utara) sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp12.500.000,-

2. Sdr. Agung Prasetyo (Ofisial Tim Persipa)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persipa vs Nusantara United FC
  • Tanggal Kejadian: 14 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif memukul Pelatih Kiper Tim Nusantara United FC di area tepi lapangan permainan
  • Hukuman: sanksi larangan mendampingi Tim Persipa sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

3. Klub Persipa Pati

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persipa vs Nusantara United FC
  • Tanggal Kejadian: 14 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap tim tamu yaitu terjadi penyerangan oleh beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya kepada Pelatih Kiper Tim Nusantara United FC di area lorong menuju locker room
  • Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 20 September 2024

1. Sdr. Fernando Jose Gomes Junior (pemain Tim PSIS Semarang)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persib Bandung vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 15 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,

2. Sdr. Nicolao Manuel Dumitru Cardoso (pemain Tim PSS Sleman)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 16 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,-

3. Sdr. Frendi Saputra (pemain Tim Semen Padang)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan Semen Padang vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 18 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,-

4. Sdr. Irsyad Maulana (pemain Tim Persita Tangerang)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
  • Tanggal Kejadian: 18 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan penyerangan dengan cara melemparkan kemasan air mineral kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda: Rp.10.000.000,-

5. Sdr. Alfian Yoga Wiratna (ofisial Tim Persik Kediri)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
  • Tanggal Kejadian: 18 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif memukul pemain Tim Persita Tangerang serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: larangan mendampingi Tim Persik Kediri sebanyak 6 pertandingan; denda: Rp. 10.000.000,-
Editor

Recent Posts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif.…

4 jam ago

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan…

4 jam ago

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…

4 jam ago

Wali Kota Bandung Sambut IKEA di King’s Shopping Center

Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…

4 jam ago

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

7 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

8 jam ago

This website uses cookies.