Sport

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Klub dan Pemain 28-29 Desember 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain pada 28-29 Desember 2024

Sidang Komite Disiplin PSSI 28 Desember 2024:

  1. Klub Persipani Paniai
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pelanggaran: Persipani Paniai tidak hadir dalam tiga pertandingan kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025, yaitu melawan Waanal Brothers, Persiba Bantul, dan Persekabpas.
    • Hukuman:
      • Dikeluarkan dari kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025.
      • Dikenakan sanksi untuk diturunkan ke divisi atau tingkat kompetisi yang lebih rendah pada musim 2025/2026.
      • Denda Rp150.000.000,-
  2. Sdr. Derry Herlangga (Pemain Tornado FC Pekanbaru)
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs Tornado FC Pekanbaru
    • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
    • Pelanggaran: Memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-
  3. Sdr. Muhammad Irfan (Pemain Sumut United FC)
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pertandingan: 757 Kepri Jaya FC vs Sumut United FC
    • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
    • Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar dan menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan, serta mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-

Sidang Komite Disiplin PSSI 29 Desember 2024:

  1. Tim PSM Makassar
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: PSM Makassar vs PS. Barito Putera
    • Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
    • Pelanggaran: Tim PSM Makassar melakukan pergantian pemain yang melebihi ketentuan dan melanggar aturan, sehingga terdapat 12 pemain yang berada di lapangan.
    • Hukuman:
      • Tim PSM Makassar kalah 0-3 dari PS. Barito Putera.
      • Pengurangan 3 poin (forfeit).
      • Denda Rp90.000.000,-
Editor

Recent Posts

Longsor Sampah di TPA Galuga Bogor, Satu Orang Tewas Tertimbun

SATUJABAR, BOGOR--Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga, yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,…

8 jam ago

Misteri Kematian Putri Apriyani Wajah Terbakar di Kamar Kos di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Wanita muda berusia 21 tahun bernama Putri Apriyani, ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah gosong…

9 jam ago

Program Dedi Mulyadi Buat Sekolah: Satu Kelas Satu Toilet Sampah Kelola Mandiri

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencanangkan program Piala Anugerah Panca Waluya sebagai upaya meningkatkan…

11 jam ago

Gerakan Pangan Murah, Beras Rp.11.500 Dijual di 26 Titik di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, bekerjasama dengan Perum Bulog, menggelar gerakan pangan murah dengan harga…

14 jam ago

Harga Emas Antam Senin 11/8/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 11/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

15 jam ago

Kemenpar Umumkan 15 Pelaku Terpilih dalam Program WISH Paket Tour Gastronomi 2025

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengumumkan 15 pelaku pariwisata terpilih dalam program Wonderful Indonesia…

15 jam ago

This website uses cookies.