Sport

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Klub dan Pemain 28-29 Desember 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain pada 28-29 Desember 2024

Sidang Komite Disiplin PSSI 28 Desember 2024:

  1. Klub Persipani Paniai
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pelanggaran: Persipani Paniai tidak hadir dalam tiga pertandingan kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025, yaitu melawan Waanal Brothers, Persiba Bantul, dan Persekabpas.
    • Hukuman:
      • Dikeluarkan dari kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025.
      • Dikenakan sanksi untuk diturunkan ke divisi atau tingkat kompetisi yang lebih rendah pada musim 2025/2026.
      • Denda Rp150.000.000,-
  2. Sdr. Derry Herlangga (Pemain Tornado FC Pekanbaru)
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs Tornado FC Pekanbaru
    • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
    • Pelanggaran: Memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-
  3. Sdr. Muhammad Irfan (Pemain Sumut United FC)
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pertandingan: 757 Kepri Jaya FC vs Sumut United FC
    • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
    • Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar dan menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan, serta mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-

Sidang Komite Disiplin PSSI 29 Desember 2024:

  1. Tim PSM Makassar
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: PSM Makassar vs PS. Barito Putera
    • Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
    • Pelanggaran: Tim PSM Makassar melakukan pergantian pemain yang melebihi ketentuan dan melanggar aturan, sehingga terdapat 12 pemain yang berada di lapangan.
    • Hukuman:
      • Tim PSM Makassar kalah 0-3 dari PS. Barito Putera.
      • Pengurangan 3 poin (forfeit).
      • Denda Rp90.000.000,-
Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

3 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

4 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

5 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

6 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

11 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

12 jam ago

This website uses cookies.