Sport

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Klub dan Pemain 28-29 Desember 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain pada 28-29 Desember 2024

Sidang Komite Disiplin PSSI 28 Desember 2024:

  1. Klub Persipani Paniai
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pelanggaran: Persipani Paniai tidak hadir dalam tiga pertandingan kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025, yaitu melawan Waanal Brothers, Persiba Bantul, dan Persekabpas.
    • Hukuman:
      • Dikeluarkan dari kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025.
      • Dikenakan sanksi untuk diturunkan ke divisi atau tingkat kompetisi yang lebih rendah pada musim 2025/2026.
      • Denda Rp150.000.000,-
  2. Sdr. Derry Herlangga (Pemain Tornado FC Pekanbaru)
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs Tornado FC Pekanbaru
    • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
    • Pelanggaran: Memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-
  3. Sdr. Muhammad Irfan (Pemain Sumut United FC)
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pertandingan: 757 Kepri Jaya FC vs Sumut United FC
    • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
    • Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar dan menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan, serta mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-

Sidang Komite Disiplin PSSI 29 Desember 2024:

  1. Tim PSM Makassar
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: PSM Makassar vs PS. Barito Putera
    • Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
    • Pelanggaran: Tim PSM Makassar melakukan pergantian pemain yang melebihi ketentuan dan melanggar aturan, sehingga terdapat 12 pemain yang berada di lapangan.
    • Hukuman:
      • Tim PSM Makassar kalah 0-3 dari PS. Barito Putera.
      • Pengurangan 3 poin (forfeit).
      • Denda Rp90.000.000,-
Editor

Recent Posts

Qris Tanpa Pindai Diluncurkan Bank Indonesia

BANDUNG - Qris tanpa pindai diluncurkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan…

7 jam ago

2 Kakak-Beradik Pelaku Penusukan Maut di Bogor Ditangkap di Sumsel

SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

7 jam ago

Puncak Musim Kemarau 2025: Juni, Juli, Agustus

BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…

9 jam ago

Waduh….240 PJU Mati Sepanjang Pantura Cirebon

Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Cirebon hanya bisa mengganti PJU di beberapa titik saja. SATUJABAR, CIREBON…

9 jam ago

KDM Dukung Penuh Jabar Punya 30 Unit Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dengan kapasitas 300-500 siswa per sekolah.…

10 jam ago

Polisi Ungkap Praktik Ilegal Pengemasan Ulang Minyak Goreng “Minyakita” di Bogor

BANDUNG - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran dan Bupati Bogor Rudy Susmanto…

10 jam ago

This website uses cookies.