Sport

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Klub dan Pemain 23-27 Desember 2024

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain pada 23-27 Desember 2024

Sidang Komite Disiplin PSSI 23 Desember 2024:

  1. Tim FC Bekasi City
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs FC Bekasi City
    • Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
    • Pelanggaran: Lima pemain FC Bekasi City mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
    • Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
  2. Sdr. Moch Akbar Haris (Pemain Rans Nusantara FC)
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: Persipal FC vs Rans Nusantara FC
    • Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
    • Pelanggaran: Melakukan gerakan tambahan dengan sengaja menginjak bagian tubuh pemain lawan yang terjatuh dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 4 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-

Sidang Komite Disiplin PSSI 26 Desember 2024:

  1. Sdr. Nadeo Arga Winata (Pemain Borneo FC Samarinda)
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
    • Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
    • Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 1 pertandingan.
      • Denda Rp10.000.000,-
  2. Klub Persija Jakarta
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: Persija Jakarta vs PSS Sleman
    • Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
    • Pelanggaran: Terjadi pelemparan ke area lapangan pertandingan oleh penonton Persija Jakarta.
    • Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
  3. Sdr. Gala Pagamo (Pemain Semen Padang)
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: Persik Kediri vs Semen Padang
    • Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
    • Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp10.000.000,-
  4. Klub PSIS Semarang
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: PSIS Semarang vs Malut United FC
    • Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
    • Pelanggaran: Penyalaan flare oleh penonton PSIS Semarang di tribun Timur.
    • Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
  5. Sdr. Charisma Fathoni Am (Pemain Persita Tangerang)
    • Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    • Pertandingan: Persib Bandung vs Persita Tangerang
    • Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
    • Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp10.000.000,-
  6. Sdr. Obet Rivaldo Yulius (Pemain PSM Kota Madiun)
    • Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
    • Pertandingan: PSM Kota Madiun vs Persiba Bantul
    • Tanggal Kejadian: 23 Desember 2024
    • Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
    • Hukuman:
      • Larangan bermain selama 2 pertandingan.
      • Denda Rp5.000.000,-

Sidang Komite Disiplin PSSI 27 Desember 2024:

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Deltras FC
    • Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
    • Pelanggaran: Gagal menjaga ketertiban dan keamanan yang mengakibatkan terganggunya keamanan perangkat pertandingan, termasuk pemukulan terhadap perangkat pertandingan serta pelemparan botol air mineral dan kursi yang menyebabkan luka.
    • Hukuman:
      • Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah.
      • Denda Rp10.000.000,-
  2. Sdr. Henock Sumbari (Panitia Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura)
    • Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
    • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Deltras FC
    • Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
    • Pelanggaran: Memukul perangkat pertandingan sehingga perangkat pertandingan tersebut terjatuh.
    • Hukuman:
      • Skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan.
      • Denda Rp25.000.000,-
Editor

Recent Posts

India Open 2026: Putri Kusuma Wardani Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani melaju ke babak perempat…

1 jam ago

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

4 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

5 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

6 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

6 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

6 jam ago

This website uses cookies.