Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Klub dan Pemain 23-27 Desember 2024
FOTO pssi.org
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain pada 23-27 Desember 2024
Sidang Komite Disiplin PSSI 23 Desember 2024:
Tim FC Bekasi City
Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
Pelanggaran: Lima pemain FC Bekasi City mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
Sdr. Moch Akbar Haris (Pemain Rans Nusantara FC)
Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persipal FC vs Rans Nusantara FC
Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
Pelanggaran: Melakukan gerakan tambahan dengan sengaja menginjak bagian tubuh pemain lawan yang terjatuh dan mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman:
Larangan bermain selama 4 pertandingan.
Denda Rp5.000.000,-
Sidang Komite Disiplin PSSI 26 Desember 2024:
Sdr. Nadeo Arga Winata (Pemain Borneo FC Samarinda)
Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman:
Larangan bermain selama 1 pertandingan.
Denda Rp10.000.000,-
Klub Persija Jakarta
Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persija Jakarta vs PSS Sleman
Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
Pelanggaran: Terjadi pelemparan ke area lapangan pertandingan oleh penonton Persija Jakarta.
Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
Sdr. Gala Pagamo (Pemain Semen Padang)
Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persik Kediri vs Semen Padang
Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman:
Larangan bermain selama 2 pertandingan.
Denda Rp10.000.000,-
Klub PSIS Semarang
Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSIS Semarang vs Malut United FC
Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
Pelanggaran: Penyalaan flare oleh penonton PSIS Semarang di tribun Timur.
Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
Sdr. Charisma Fathoni Am (Pemain Persita Tangerang)
Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs Persita Tangerang
Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman:
Larangan bermain selama 2 pertandingan.
Denda Rp10.000.000,-
Sdr. Obet Rivaldo Yulius (Pemain PSM Kota Madiun)
Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
Pertandingan: PSM Kota Madiun vs Persiba Bantul
Tanggal Kejadian: 23 Desember 2024
Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman:
Larangan bermain selama 2 pertandingan.
Denda Rp5.000.000,-
Sidang Komite Disiplin PSSI 27 Desember 2024:
Panitia Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura
Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persipura Jayapura vs Deltras FC
Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
Pelanggaran: Gagal menjaga ketertiban dan keamanan yang mengakibatkan terganggunya keamanan perangkat pertandingan, termasuk pemukulan terhadap perangkat pertandingan serta pelemparan botol air mineral dan kursi yang menyebabkan luka.
Hukuman:
Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah.
Denda Rp10.000.000,-
Sdr. Henock Sumbari (Panitia Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura)
Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persipura Jayapura vs Deltras FC
Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
Pelanggaran: Memukul perangkat pertandingan sehingga perangkat pertandingan tersebut terjatuh.
Hukuman:
Skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan.