Jakarta, 14 Mei 2025 — Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang yang digelar pada 11 Mei 2025 terkait pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 antara PS Barito Putera vs Dewa United FC yang berlangsung pada 2 Mei 2025. Sidang tersebut menetapkan dua keputusan penting, termasuk pencabutan sanksi terhadap Dewa United FC dan pemberian sanksi terhadap pengawas pertandingan.
- Koreksi Sanksi untuk Dewa United FC
Awalnya, Dewa United FC dikenai sanksi berdasarkan laporan dari pengawas pertandingan yang menyebut klub menghadirkan pemain yang tidak bermain untuk konferensi pers pasca pertandingan. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, Komdis PSSI menemukan adanya ketidaksesuaian fakta antara laporan dan kejadian di lapangan. Pemain yang hadir dalam konferensi pers diketahui benar-benar ikut bermain dalam laga tersebut.
Keputusan:
Komdis PSSI secara resmi meralat Keputusan Nomor: 160/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025 dan menyatakan keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, Dewa United FC terbebas dari sanksi dalam kasus ini.
- Sanksi untuk Andik Satriya P, Pengawas Pertandingan
Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada Andik Satriya P, pengawas pertandingan dalam laga tersebut, atas kesalahan dalam pembuatan laporan pertandingan. Kesalahan tersebut dianggap berdampak terhadap putusan Komdis sebelumnya yang keliru.
Keputusan:
Andik Satriya P dijatuhi hukuman larangan bertugas sebanyak 2 pertandingan.
Komite Disiplin menegaskan pentingnya akurasi dan integritas dalam penyusunan laporan pertandingan, mengingat laporan tersebut menjadi salah satu dasar utama dalam proses pengambilan keputusan disipliner.