Gaya Hidup

Hari Musik Nasional 9 Maret, Kemenekraf Sokong Industri Musik

BANDUNG – Hari Musik Nasional 9 Maret, Indonesia merayakannya untuk yang ke-12. Hal itu menjadi momentum penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.

Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung ekosistem musik yang lebih maju, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi serta pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia sangat penting. Ia menyatakan, “Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar.”

Menekraf Riefky juga menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Ia berharap dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia dapat meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.

Salah satu upaya Kemenekraf untuk mendukung industri musik adalah dengan bekerja sama dengan Hexahelix dan melaksanakan program-program pelatihan atau inkubasi bagi musisi dan pelaku industri lainnya. Selain itu, Kemenekraf juga akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan distribusi musik melalui berbagai platform digital.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, dan para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.

Editor

Recent Posts

K.J. McDaniels Raih Gelar IBL League MVP 2025 dengan Suara Mutlak

JAKARTA - Pebasket asing Pelita Jaya Jakarta, K.J. McDaniels, resmi dinobatkan sebagai IBL League MVP…

4 jam ago

OC Piala Presiden 2025 Kembali Tinjau Kesiapan Stadion SUGBK dan SJH

JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Piala Presiden 2025, Organizing Committee (OC) terus memastikan kesiapan venue agar…

4 jam ago

GBK Jadi Pusat Promosi Piala Presiden 2025, Masyarakat Antusias Ikut Berbagai Kegiatan

JAKARTA - Panitia Piala Presiden 2025 terus menggiatkan kegiatan sosialisasi demi menyemarakkan turnamen pramusim bergengsi…

4 jam ago

Evakuasi Tahap Pertama dan Kedua: 65 WNI dan 1 WNA dari Iran, Yaman, dan Israel Tiba di Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar…

9 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 26/6/2025 Rp 1.924.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 26/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

10 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (26/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (26/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

11 jam ago

This website uses cookies.