Gaya Hidup

Hari Musik Nasional 9 Maret, Kemenekraf Sokong Industri Musik

BANDUNG – Hari Musik Nasional 9 Maret, Indonesia merayakannya untuk yang ke-12. Hal itu menjadi momentum penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.

Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung ekosistem musik yang lebih maju, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi serta pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia sangat penting. Ia menyatakan, “Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar.”

Menekraf Riefky juga menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Ia berharap dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia dapat meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.

Salah satu upaya Kemenekraf untuk mendukung industri musik adalah dengan bekerja sama dengan Hexahelix dan melaksanakan program-program pelatihan atau inkubasi bagi musisi dan pelaku industri lainnya. Selain itu, Kemenekraf juga akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan distribusi musik melalui berbagai platform digital.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, dan para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Selasa 26/8/2025 Rp 1.932.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 26/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

13 jam ago

Dukung Pendidikan Tinggi, bank bjb Arahkan Universitas Ekuitas Indonesia Menjadi Kampus Unggul Global

SATUJABAR, BANDUNG - Pendidikan selalu menjadi pilar penting dalam mencetak generasi unggul yang mampu menjawab…

14 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (26/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (26/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

14 jam ago

Angklung Mengguncang Kebun Binatang Sydney dan Museum Tertua di Australia

SATUAJABAR, SYDNEY – Tim Muhibah Angklung (TMA), komunitas seni budaya asal Bandung yang konsisten memperkenalkan…

14 jam ago

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Hoegeng dan Ben Mboi

SATUJABAR, JAKARTA - Dua tokoh nasional yang dikenal karena pengabdian luar biasa mereka dianugerahi Tanda…

15 jam ago

Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk 141 Tokoh Berjasa

SATUJABAR, BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di…

15 jam ago

This website uses cookies.