Gaya Hidup

Hari Musik Nasional 9 Maret, Kemenekraf Sokong Industri Musik

BANDUNG – Hari Musik Nasional 9 Maret, Indonesia merayakannya untuk yang ke-12. Hal itu menjadi momentum penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.

Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung ekosistem musik yang lebih maju, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi serta pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia sangat penting. Ia menyatakan, “Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar.”

Menekraf Riefky juga menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Ia berharap dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia dapat meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.

Salah satu upaya Kemenekraf untuk mendukung industri musik adalah dengan bekerja sama dengan Hexahelix dan melaksanakan program-program pelatihan atau inkubasi bagi musisi dan pelaku industri lainnya. Selain itu, Kemenekraf juga akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan distribusi musik melalui berbagai platform digital.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, dan para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.

Editor

Recent Posts

Kematian Pasien ODGJ di Pangandaran, Bos Rumah Terapi Jadi Tersangka

SATUJABAR, PANGANDARAN--Kasus kematian pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyeret…

6 jam ago

Ada Saja Modus Kejahatan, Pedagang Kampus Tel-U Jadi Korban QRIS Palsu

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah pedagang di Pujasera depan Kampus Telkom University (Tel-U) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

9 jam ago

Judo dan Taekwondo Awali Event PON Bela Diri 2025 di Kudus

SATUJABAR, KUDUS - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri Kudus 2025 resmi dimulai, Minggu…

11 jam ago

Garuda United U-17 Raih Empat Poin dari Dua Laga Pembuka EPA Super League U-18 2025/2026

SATUJABAR, JAKARTA - Garuda United U-17 menjalani dua laga beruntun melawan Semen Padang FC U18…

11 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 1 dan 2 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang. Berikut…

11 jam ago

Minibus Travel Tabrak Dump Truk di Tol Cipularang, 1 Tewas 9 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Peristiwa tabrakan menewaskan satu orang dan sembilan lainnya luka-luka di Jalan Tol Cipularang Kilometer…

13 jam ago

This website uses cookies.