Gaya Hidup

Hari Musik Nasional 9 Maret, Kemenekraf Sokong Industri Musik

BANDUNG – Hari Musik Nasional 9 Maret, Indonesia merayakannya untuk yang ke-12. Hal itu menjadi momentum penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa.

Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung ekosistem musik yang lebih maju, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi serta pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia sangat penting. Ia menyatakan, “Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar.”

Menekraf Riefky juga menambahkan bahwa Hari Musik Nasional adalah momentum bagi seluruh elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Ia berharap dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia dapat meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional.

Salah satu upaya Kemenekraf untuk mendukung industri musik adalah dengan bekerja sama dengan Hexahelix dan melaksanakan program-program pelatihan atau inkubasi bagi musisi dan pelaku industri lainnya. Selain itu, Kemenekraf juga akan terus mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan distribusi musik melalui berbagai platform digital.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, dan para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.

Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.

Editor

Recent Posts

Jonatan Christie Lolos Ke Babak Kedua All England 2025

BANDUNG – Jonatan Christie lolos ke babak kedua All England 2025 setelah mengalahkan Tunggal Putra…

6 jam ago

Gubernur Dedi Minta Warga Jakarta Jangan Bangun Vila di Puncak, Gubernur Pramono: Setuju

Pembatasan itu dapat dilakukan dengan mendata pajak bumi dan bangunan (PBB) warga Jakarta. SATUJABAR, JAKARTA…

9 jam ago

Polres Cianjur Bongkar Komplotan Pemalsuan STNK Menamakan Kelompok Negara Sunda Archipelago

SATUJABAR, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar, komplotan pembuat STNK (surat tanda nomor…

10 jam ago

Survei Konsumen Februari 2025, Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi Tetap Kuat

BANDUNG - Survei Konsumen Februari 2025, keyakinan konsumen terhadap ekonomi tetap kuat, menurut siaran pers…

11 jam ago

Inilah 14 Rute Perjalanan Mudik Gratis 2025 Dishub Jabar

Tahun 2025 ini, program perjalanan mudik gratis tersedia kedalam 14 rute menuju penjuru di Pulau…

11 jam ago

Kapolri Kenalkan Tagline ‘Mudik Aman Keluarga Nyaman’ dan Hotline 110

SATUJABAR, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan tagline Mudik Lebaran 2025, 'Mudik Aman…

11 jam ago

This website uses cookies.