Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang atas permintaan Hasto yang ingin hadir dulu dalam HUT PDIP pada 10 Januari.
SATUJABAR, JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini Senin (13/1/2025), bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai keterangannya terkait perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) eks politikus PDIP Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan ini, Hasto sudah menyandang status sebagai tersangka. KPK menyebut jadwal pemeriksaan Hasto tak ada perubahan, Senin (13/1/2025).
“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan (13/1/2025),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Ahad (12/1/2025).
Terpisah, Hasto mengklaim akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari. Pemanggilan ini, merupakan penjadwalan ulang atas permintaan Hasto yang ingin hadir dulu dalam HUT PDIP pada 10 Januari.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” kata Hasto.
Sebelumnya diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi, Hasto beralasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. (yul)