Berita

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Tipis di Paruh Kedua Agustus 2025

JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga (dengan kadar Cu ≥ 15%) periode 15–31 Agustus 2025 sebesar USD 4.658,55 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini mengalami kenaikan tipis sebesar 0,10 persen dibandingkan HPE pada paruh pertama Agustus, yaitu USD 4.653,74 per WMT.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1765 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, dan berlaku efektif mulai 15 Agustus 2025.

Pelaksana tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, termasuk kenaikan permintaan global, biaya produksi yang meningkat, serta naiknya harga mineral ikutan seperti emas dan perak.

“Harga emas naik sebesar 0,38 persen dan perak naik 0,13 persen, sehingga turut menarik minat investor. Selain itu, permintaan dari sektor industri seperti elektronik, perhiasan, dan energi terbarukan — terutama panel surya — juga menjadi penopang harga,” kata Tommy.

Penetapan HPE konsentrat tembaga ini dilakukan dengan mengacu pada data pasar global, termasuk harga tembaga di London Metal Exchange (LME) serta harga emas dan perak dari London Bullion Market Association (LBMA). Proses penentuan harga juga melibatkan koordinasi lintas kementerian.

“HPE disusun secara transparan dan berdasarkan koordinasi antarkementerian, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin. Ini dilakukan agar pelaku usaha mendapat kepastian dan iklim usaha yang stabil,” tambahnya.

HPE menjadi acuan utama dalam penghitungan bea keluar atas produk pertambangan yang diekspor, sehingga setiap perubahan nilai memberikan dampak langsung terhadap biaya ekspor dan daya saing produk tambang Indonesia di pasar internasional.

Editor

Recent Posts

2 Bos BUMD Jabar Jadi Tersangka Korupsi Pajak Tambang di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai…

8 jam ago

Polda Jabar Tangkap 4 Pria Terlibat Kartel Narkoba Golden Triangle

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan kartel Golden Triangle. Empat pelaku…

10 jam ago

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel…

11 jam ago

Neraca Perdagangan Indonesia Triwulan II 2025 Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga. Defisit…

12 jam ago

Kejari Geledah Kantor PT BDS Terkait Kasus Korupsi

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS).…

13 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 21/8/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 21/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

17 jam ago

This website uses cookies.