Tutur

Dukung Lansia dan Keluarga Kurang Mampu, Sekda Kota Bandung dan Ketua DWP Jadi Ibu Asuh dalam Program Nyaah Ka Indung

Pemerintah Kota Bandung terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warga lanjut usia dan keluarga kurang mampu melalui program Bandung Nyaah Ka Indung. Dalam program ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Dewi Pertiwi, menjadi “orang tua asuh” bagi dua lansia, yakni Nenek Ai Mimin, warga Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, dan Nenek Hodijah, warga Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol.

Kegiatan ini berlangsung saat keduanya melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah masing-masing lansia, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Iskandar dan Dewi menyampaikan bantuan kebutuhan pokok serta mendengarkan langsung kondisi dan harapan para penerima program. Tak hanya itu, mereka juga meninjau kondisi rumah dan mendiskusikan akses bantuan lanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

“Program Nyaah Ka Indung sudah berjalan sekitar empat bulan. Hari ini kami ingin melihat langsung kondisi ibu-ibu asuh kami. Setelah berkunjung, kami melihat memang ada kebutuhan mendesak, dan kami berharap bantuan ini membawa manfaat,” ujar Iskandar Zulkarnain dikutip bandung.go.id.

Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut adalah dukungan pendidikan bagi cucu Ai Mimin yang telah berhasil diterima di SMA Negeri 5 Bandung. Iskandar menyebut, jika ada anggota keluarga lain yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala biaya atau administrasi, pihaknya siap membantu menjembatani, termasuk ke jalur beasiswa swasta.

“Kami juga bantu proses administrasi agar bisa masuk program Rutilahu. Kalau untuk pendidikan tinggi negeri memang melalui seleksi, tapi untuk swasta ada jalur bantuan khusus warga kurang mampu,” jelasnya.

Sementara itu, Nenek Ai Mimin menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, saya dan keluarga mendapat bantuan sembako, dan rumah juga akan dibantu diperbaiki. Terima kasih atas perhatian dari Pemkot Bandung,” ucapnya.

Senada, Nenek Hodijah mengungkapkan rasa syukurnya telah menjadi bagian dari program ini.

“Saya senang sekali. Selain bantuan langsung, saya juga diberikan rekomendasi untuk program perbaikan rumah. Insyallah bisa terealisasi,” katanya.

Iskandar berharap, program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga, termasuk melibatkan partisipasi aktif dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu.

“Kami ingin mengajak para ASN yang mampu untuk turut serta menjadi pendamping atau donatur. Sekecil apa pun bantuannya akan sangat berarti jika dilakukan bersama-sama,” tuturnya.

Bandung Nyaah Ka Indung merupakan inisiatif sosial Pemkot Bandung untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi para lansia dan keluarga kurang mampu. Melalui program ini, para penerima mendapat pendampingan langsung dan bantuan yang berkelanjutan sesuai kebutuhan.

Editor

Recent Posts

Pemilihan Ketum PSSI Juli 2027, PSSI Provinsi Oktober-November 2026

Setelah melalui proses musyawarah dan pertimbangan yang matang, Kongres menyepakati untuk memundurkan jadwal tersebut menjadi…

3 jam ago

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon…

5 jam ago

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban…

9 jam ago

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…

9 jam ago

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik…

9 jam ago

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap…

10 jam ago

This website uses cookies.