Gunung Marapi Sumbar kembali Meletus Kamis (30/5) pukul 13.04 WIB. (FOTO: Humas BNPB)
BANDUNG – Gunung Marapi Sumbar kembali meletus Kamis (30/5) pukul 13.04 WIB.
Situs BNPB menyebutkan erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30.4 mm dan durasi sementara ini sekitar 2 menit 2 detik.
Kolom abu teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut.
Dentuman pada erupsi kali ini terdengar sampai dengan pos Pengamatan Gunungapi Marapi di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Saat ini status Gunungapi Marapi berada pada Status Level III (Siaga).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga masyarakat yang tinggal di sekitar Gunungapi Marapi untuk selalu waspada dan tidak melakukan kegiatan dalam wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah Verbeek) Gunungaapi Marapi.
Masyarakat dihimbau untuk menjauhi daerah aliran sungai yang berhulu ke Gunungapi Marapi dan waspada terhadap potensi risiko bahaya lahar yang dapat terjadi terutama saat terjadi hujan.
Masyarakat hendaknya memakai masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari dampak jika terjadi hujan abu.
Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
BATAM – Kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 resmi dilantik…
SATUJABAR, SUMEDANG--Pelaku penipuan menyamar sebagai anggota TNI di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku…
Peringatan dini cuaca ekstrem masih akan berpotensi terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sebagian…
Dalam penelitiannya, Riostantieka mengidentifikasi sejumlah unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni…
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini merupakan…
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai wujud respons OJK dalam menjaga kinerja, stabilitas, dan keberlangsungan perusahaan asuransi,…
This website uses cookies.