SATUJABAR, BANDUNG – Polri didesak tangkap artis dan pesohor yang pernah diperiksa karena mempromosikan situs judi online. Polri harus bersikap adil dengan tidak tebang pilih untuk memproses hukum siapapun yang terlibat dalam perkara judi online, setelah menetapkan tersangka dan menahan tiktoker viral asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan ‘Sadbor’.
Keseriusan Polri dalam menindak tegas pelaku dan memberantas judi online, disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Poengky Indari, meminta Polri bersikap adil dengan tidak tebang pilih untuk memproses secara hukum siapapun yang terlibat dalam perkara judi online.
Poengky mendesak Polri menangkap dan memproses hukum para artis dan pesohor, seperti influencer, yang sempat diperiksa karena turut mempromosikan judi online. Kompolnas melihat ada kesan tidak adil dan tebang pilih atas tindakan Polri, setelah menangkap, menetapkan tersangka, dan menahan Tiktoker viral Gunawan “Sadbor”, karena diduga telah menjadi promotor, mempromosikan situs judi online dalam kegiatan live streaming-nya.
“Kami setuju para artis dan pesohor yang diduga turut mempromosikan dan merekomendasikan situs judi online juga harus diproses pidana. Jangan ada kesan tidak adil dengan tebang pilih atas tindakan Polri dalam menindak pelaku dan memberantas judi online,” ujar Poengky.
Kompolnas menyikapi banyak masyarakat, terutama warganet menyoroti tentang artis dan pesohor di media sosial, yang turut mempomosikan judi online, tidak serius diproses hukum, dan luput dari perhatian Polri.
Kompolnas mendorong Polri melakukan penindakan pelaku judi online dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tudak ada kesan tidak adil dengan tebang pilih dalam memproses hukum, yang disoroti masyarakat.
Sejumlah artis dan pesohor, atau figur publik, sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan penyidik Polri karena diduga ikut menjadi promotor, mempromosikan judi online. Sebut saja artis Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, Amanda Manopo, serta Nikita Mirzani.
- Wulan Guritno. Pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno terkait perkara judi online, dilakukan penyidik Polri, September 2023, atas laporan yang dilayangkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Diperiksa karena diduga telah mempromosikan situs judi online bernama SAKTI123. Namun, tidak ditetapkan tersangka setelah dinyatakan tidak terbukti.
- Yuki Kato. Pemeriksaan dilakukan penyidik Polri, pada Sabtu 23 September 2023, dengan total sebanyak 23 pertanyaan dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Sama seperti Wulan Guritno, Yuki Kato juga tidak dijadikan tersangka terlibat mempomosikan judi online dalam eksistensinya di media sosial.
- Cupi Cupita. Pedangdut Cupi Cupita juga menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ALMI karena diduga mempromosikan judi online. Namun setelah diperiksa penyidik Polri, mengaku tidak tahu bahwa konten terkait ternyata disponsori situs judi online. Polisi tidak menjadikan Cupi tersangka atas laporan tersebut.
- Amanda Manopo. Sama seperti tiga pesohor lainnya. Amanda Manopo diduga mempromosikan situs judi online bernama SAKTI123. Namun dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 03 Oktober 2023, mengaku, promosi tersebut terjadi karena kesalahpahaman atas ketidaktahuan situs tersebut merupakan judi online.
- Nikita Mirzani. Pesohor yang juga turut terseret dalam pelaporan terkait turut menpromosikan situs judi online tahun 2023. Namun, artis Nikita juga tidak dijadikan sebagai tersangka.
- Katak Bhizer. Pada awal Oktober 2024, pesohor Katak Bhizer atau dikenal dengan nama asli Natta Eko Stevanus menjadi orang yang diburu Polda Metro Jaya, karena diketahui melakukan promosi situs-situs judi online di siaran akun YouTube-nya.
- Gunawan ‘Sadbor’. Tiktoker viral telah dijadikan tersangka dan ditahan bersama seorang temannya, setelah berdasarkan hasil fakta penyelidikan dan pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, keduanya diketahui mempromosikan situs judi online dalam kegiatan live steramimg joget ‘Ayam Patuk’-nya.(chd).