Berita

Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan PN Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, memasuki tahap akhir, pembacaan putusan majelis hakim, Senin (08/07/2024).

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, dalam putusannya, mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.

Dalam pembacaan putusannya dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (08/07/2024), hakim tunggal, Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Eman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan, tidak sah.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon (Pegi Setiawan) untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” ujar Eman Sulaeman saat membacakan putusannya di PN Bandung.

Hentikan Penyidikan

Eman Sulaeman membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat (Direktorat Reserse Kriminal Umum). Eman Sulaeman juga memerintahkan agar Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan.

“Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka, adalah tidak sah dan tidak berdasarkan asas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” ungkap Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman juga memerintahkan kepada termohon (Polda Jawa Barat) untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Termohon juga diperintahkan untuk membebaskan pemohon dari tahanan.

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…

14 menit ago

Waduh…1.402 TPS Didirikan di Lokasi Rawan Bencana, Begini Upaya Bawaslu Jabar

Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…

29 menit ago

Kapolda Sumbar: Dua dari Sembilan Peluru Tersangka AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil

Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…

1 jam ago

Dorrr -dorrr…Adu Tembak Polisi Vs Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tumbang, Ini Penyebabnya

Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…

2 jam ago

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…

2 jam ago

Pertamina Cek Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Area Retail Jelang Nataru

Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…

2 jam ago

This website uses cookies.