Berita

Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan PN Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, memasuki tahap akhir, pembacaan putusan majelis hakim, Senin (08/07/2024).

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, dalam putusannya, mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.

Dalam pembacaan putusannya dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (08/07/2024), hakim tunggal, Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Eman menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan, tidak sah.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon (Pegi Setiawan) untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” ujar Eman Sulaeman saat membacakan putusannya di PN Bandung.

Hentikan Penyidikan

Eman Sulaeman membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat (Direktorat Reserse Kriminal Umum). Eman Sulaeman juga memerintahkan agar Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan.

“Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka, adalah tidak sah dan tidak berdasarkan asas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum,” ungkap Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman juga memerintahkan kepada termohon (Polda Jawa Barat) untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Termohon juga diperintahkan untuk membebaskan pemohon dari tahanan.

Editor

Recent Posts

Bupati Sumedang Ajak Warga Meriahkan Jalan Sehat Jatigede 10K, Digelar 20 September 2025

SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dan memeriahkan…

5 menit ago

Insiden Free Runners, Pemkot Bandung Evaluasi Perda Ketertiban Umum

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang…

19 menit ago

Wamenpora Taufik Hidayat Harap BAJC 2025 Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Nasional

SOLO - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat, hadir langsung…

22 menit ago

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

13 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

15 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

16 jam ago

This website uses cookies.