Berita

Gubernur Jabar dan DPRD Setujui Tiga Rancangan Perda Menjadi Peraturan Daerah

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat dan DPRD setujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (27/12/2024) sore.

Tiga ranperda yang disetujui menjadi perda adalah Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Gubernur Bey Machmudin memberikan pandangan akhir terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD.

Bey menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat.

“Ranperda ini merupakan langkah nyata untuk melindungi konsumen dan penyandang disabilitas, serta memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Bey Machmudin dilansir Humas Pemprov Jabar.

Sementara itu, mengenai Ranperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, Bey menyatakan bahwa ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Perumusan kebijakan daerah, termasuk perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan, harus didorong dengan dasar riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Bey.

Bey juga memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah berhasil menuntaskan ketiga ranperda, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan, hingga akhirnya disetujui bersama.

Setelah persetujuan bersama ini, ketiga ranperda tersebut akan segera ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan ini menjadi pamungkas di akhir tahun 2024, yang dimulai oleh anggota DPRD periode 2019-2024 dan dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru terpilih.

Editor

Recent Posts

Persiapan PON 2032. Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi KONI Pusat

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Komite …

1 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 18/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

Secara global, lanjutnya, LTJ merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari…

1 jam ago

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) Badan…

1 jam ago

Wamendag Roro: Waralaba Jadi Akselerator Pengembangan UMKM

SATUJABAR, PALEMBANG - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menilai, waralaba merupakan sektor…

2 jam ago

102 SDM Indonesia Ikuti Pelatihan Operasionalisasi Kereta Cepat

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC memulai HSR Training Batch V Tahap 1 sebagai bagian dari kelanjutan…

2 jam ago

This website uses cookies.