• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gizi Buruk Ditemukan Di Kabupaten Bogor

Editor
Jumat, 12 Agustus 2022 - 06:28
Gizi buruk anak

Anak penderita gizi buruk (Jabarprov.go.id)

BANDUNG: Gizi buruk ditemukan pada seorang anak di Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor gerak cepat melakukan penanganan kasus gizi buruk tersebut.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor Agus Fauzi mendapatkan laporan kasus gizi buruk atas nama AM berusia 7 tahun, warga Parung Panjang, pada bulan Juni 2022.

Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan pasien AM dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Selain itu, rutin melakukan penimbangan berat badan pasien AM.

“Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.

Ia menjelaskan, berdasarkan dari timbangan berat badan AM, ditemukan bahwa AM diidentifikasi menderita kasus gizi buruk.

Atas dasar tersebut Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat melakukan kunjungan ke rumah pasien AM.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta disarankan pasien AM secara rutin dan berkala untuk kontrol kesehatan.

“Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM”, jelas Agus.

SEMPAT HILANG KONTAK

Dia menambahkan, pihaknya kehilangan kontak dengan keluarga pasien AM pada bulan Juli, dikarenakan alamat domisili keluarga pasien AM yang tidak tetap.

Selanjutnya, di bulan yang sama, Dinkes juga mendapatkan laporan gizi buruk atas nama pasien yang sama yaitu AM berusia 7 tahun.

“Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Karena hal tersebut, akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli,” tambahnya.

Tetapi, pada bulan yang sama, Dinkes mendapatkan laporan gizi buruk atas nama pasien yang sama yaitu AM.

Kemudian Dinkes bersama dengan Puskesmas dan aparat desa setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena memiliki histori atas kasus gizi buruk.

Untuk diketahui, pada bulan Agustus 2022, Dinkes Kabupaten Bogor mendapat laporan kembali bahwa pasien AM mengalami demam dan kejang.

Akhirnya Puskesmas Parung Panjang langsung memberikan rujukan ke RSUD Leuwiliang.

Hasil diagnosa pasien ditemukan bahwa pasien AM menderita penyakit penyerta yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru.

Di RSUD Leuwiliang pasien AM mendapatkan penanganan, dikarenakan ada penyakit penyerta, pasien AM mendapatkan pengobatan yang lebih intensif untuk menyembuhkan penyakit paru tersebut.

Menurut Agus, penyakit gizi buruk bisa disebabkan oleh adanya penyakit penyerta, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi.

Saat ini kondisi pasien AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang.

Dinkes Kabupaten Bogor sudah berupaya melakukan penangan dan proaktif melakukan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Agus Fauzi juga menerangkan, permasalahan kasus gizi buruk, penanganannya bersifat multisector.

Tidak melibatkan Dinkes saja yang terlibat melainkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, beserta seluruh stakeholder.

Tags: gizi buruk

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.