Berita

Geblek!!!! Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Terlibat Narkoba

Aksi pencabulan anak yang dilakukan Fajar begitu keji hingga tak layak lagi menjadi polisi.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berang dan mendorong agar Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dipecat dari Korps Bhayangkara. Pigai memandang, aksi pencabulan anak yang dilakukan Fajar begitu keji hingga tak layak lagi menjadi polisi.

“Diproses hukum. Ada tiga hukuman yang harus dikasih. Yang pertama adalah disiplin, yang kedua pidana, yang ketiga kode etik,” kata Pigai kepada wartawan seusai pelantikan pejabat manajerial Kemenham pada Kamis(13/3/2025).

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Pigai menyinggung, Fajar yang harusnya memberantas narkoba malah menjadi pelakunya. Lebih parahnya lagi, Fajar menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

“Tidak boleh tanggung-tanggung (hukumannya). Dia kan diberi tugas untuk membersihkan, meniadakan narkotika, tapi dia sendiri sebagai pengguna,” ucap Pigai.

“Maka pertama ada tiga hukumannya, harus benar-benar tiga. Pertama adalah hukuman disiplin, pencopotan jabatan. Yang kedua hukuman pidana penjara. Yang ketiga kode etik, yaitu diberhentikan dari polisi,” tandasnya.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Munafrizal Manan menegaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Fajar sebagai tindakan mencederai rasa kemanusiaan.

Dia melihat, tindakan kriminal ini perlu dihukum serius karena mencoreng instansi dan mengikis kepercayaan pada komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.

“Kami mengapresiasi atas Langkah yang telah dilakukan POLRI dan tentunya mendorong untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Munafrizal.

Sebelumnya, Fajar sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

Berdasarkan salinan surat telegram, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong pun diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT. (yul)

Editor

Recent Posts

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa…

24 menit ago

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah…

1 jam ago

Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Polri

Kewenangan penerbitan SIM yang sah hanya Polri ungkap Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo.…

2 jam ago

Lionel Messi Cetak Hattrick Pertamanya di Piala Dunia

SATUJABAR, BANDUNG - Lionel Messi pecahkan rekor hattrick pertamanya di Piala Dunia saat negaranya melibas…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup J: Argentina VS Aljazair 3-0, Messi Borong Gol

SATUJABAR, NEW YORK - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

3 jam ago

Gempa Palu: 1 Orang Meninggal

Gempa Palu Magnitudo 6,7 menelan 1 korban meninggal dunia, 25 luka ringan, 13 luka berat…

3 jam ago

This website uses cookies.