Berita

Geblek dan Jangan Ditiru, Oknum Guru Ini Cabuli 19 Anak di Tangerang

Pelaku memanfaatkan kepercayaannya sebagai pengajar mengaji untuk mendekati korban sebelum akhirnya melakukan pelecehan seksual.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak laki-laki. Pelaku kasus ini dilakukan oleh oknum guru ngaji di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menyatakan, koordinasi berkelanjutan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak dan pendampingan sesuai kebutuhan kepada anak yang menjadi korban.

Kata dia, koordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak korban dan pemberian layanan yang dibutuhkan, terutama pendampingan psikologis.

“Kami juga terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Nahar, Ahad (2/2/2025).

Saat ini, UPTD PPA Kota Tangerang telah melakukan pendampingan psikologis bagi para korban secara berkala. Mengingat, jumlah korban yang cukup banyak, layanan pendampingan dilakukan secara berkesinambungan.

“Pendampingan visum juga telah dilakukan guna mendukung proses hukum yang tengah berlangsung,” ujar Nahar.

Dalam kasus ini, Nahar menjelaskan, ada ketimpangan relasi kuasa yang tinggi antara pelaku dan para korbannya yang masih usia anak. Ketimpangan relasi kuasa antara pelaku yang merupakan guru ngaji dan korban yang masih anak-anak turut berperan dalam kasus ini.

“Orang dewasa yang memiliki otoritas lebih tinggi dapat menyalahgunakan posisinya jika anak-anak tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh orang tua agar senantiasa mengupayakan pengasuhan dan komunikasi yang positif dengan anak,” ujar Nahar.

Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, pelaku telah melakukan aksi ini sejak tahun 2017 hingga 2024 dengan korban yang tercatat sebanyak 20 orang, dimana 19 di antaranya masih di bawah umur.

Tersangka, menurut Nahar, dapat dijerat tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku berinisial W (40 tahun) yang sehari-hari dikenal sebagai pengajar mengaji ditangkap setelah terungkap melakukan pencabulan terhadap anak-anak di wilayah Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Tersangka menggunakan berbagai cara untuk menarik perhatian anak-anak agar mau datang ke rumahnya. “Tersangka menyediakan delapan unit handphone yang bisa digunakan korban secara gratis, menawarkan akses hotspot gratis, serta menyediakan makanan dan rokok bagi anak-anak yang menjadi sasarannya,” ujar Ade.

Setelah melakukan tindakan asusila, tersangka memberikan imbalan berupa uang dengan jumlah bervariasi, antara Rp 20 ribu hingga Rp50 ribu. Pelaku memanfaatkan kepercayaannya sebagai pengajar mengaji untuk mendekati korban sebelum akhirnya melakukan pelecehan seksual. (yul)

Editor

Recent Posts

AKBP Bintoro Dkk Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan Jum’at 7 Februari

SATUJABAR, JAKARTA-- Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, akan…

8 jam ago

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warga Kota Bandung Saat Ultah

BANDUNG - Pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Kota Bandung mulai berjalan pada tahun 2025 ini.…

9 jam ago

Penumpang Pesawat Desember 2024 Naik

BANDUNG - Penumpang pesawat Desember 2024 tercatat naik, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar…

11 jam ago

Kunjungan Wisman Ke Indonesia Desember 2024

BANDUNG - Kunjungan wisman ke Indonesia Desember 2024 tercatat naik, menurut data Badan Pusat Statistik…

11 jam ago

Penumpang Pesawat Jabar Desember 2024 Naik

BANDUNG - Penumpang pesawat Jabar Desember 2024 naik, demikian juga dengan penumpang kereta api, menurut…

12 jam ago

Ekspor Jabar Desember 2024 Turun 1,96 Persen

BANDUNG - Ekspor Jabar Desember 2024 tercatat mencapai USD 3,15 miliar, mengalami penurunan sebesar 1,96…

12 jam ago

This website uses cookies.