• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eksekutor Pembakar Mobil Timses Caleg DPR RI di Cianjur Kades, Alasan Sakit Hati

Editor
Selasa, 27 Februari 2024 - 05:20
Satreskrim Polres Cianjur dan Direskrimum Polda Jabar, saat melakukan penyelidikan aksi teror pembakaran mobil milik timses di Posko Pemenangan Caleg DPR RI dari PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.(Foto: Dok-Istimewa)

Satreskrim Polres Cianjur dan Direskrimum Polda Jabar, saat melakukan penyelidikan aksi teror pembakaran mobil milik timses di Posko Pemenangan Caleg DPR RI dari PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.(Foto: Dok-Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satu dari tiga orang pelaku pembakaran mobil tim sukses (timses) calon legislatif (caleg) DPR RI di Cianjur, Jawa Barat, merupakan kepala desa (kades) aktif.

Pelaku menjabat kepala desa di wilayah Kecamatan Cikalongkulon, yang saat kejadian bertindak sebagai eksekutor, alasan sakit hati terhadap Caleg DPR RI tersebut.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Ketiga pelaku pembakaran mobil timses Caleg DPR RI bernama Neng Eem Marhamah Zulfa, yang telah berhasil ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, berperan sebagai eksekutor yang membakar mobil, membeli bensin, dan sopir yang mengemudikan mobil ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Dari ketiga pelaku, inisial S merupakan seorang kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Cikalongkulon. Sedangkan inisial A dan AS, bekerja sebagai buruh harian,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Azhari Kurniawan, kepada wartawan, Selasa (27/02/2024).

Azhari mengatakan, kades tersebut bertindak sebagai eksekutor langsung, yang melakukan aksi pembakaran mobil milik timses caleg.

Sedangkan A, yang menyiapkan bahan bakar (bensin), dan AS, sebagai pengemudi mobil yang membawa mereka mendatangi TKP.

 

Motif Sakit Hati

Azahari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, aksi pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku.

Sang kades merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, atas kejadian Pemilu tahun 2019 lalu.

“Jadi, pengakuan pelaku kades, ada hitung-hitungan yang belum selesai saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. S yang menjabat kades ini sempat menjadi tim sukses dari Caleg DPR RI tersebut, yang dituduhnya tidak mau bertanggungjawab,” ungkap Azhari.

Dari penangkapan ketiga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Cianjur, masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pelaku lain.

Pelaku menjabat kades bertindak inisiatif sendiri atau ada orang lain sebagai dalangnya, masih terus didalami penyidik.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiga pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur, berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakaran mobil tim sukses calon legislatif (Caleg) DPR RI  Neng Eem Marhamah Zulfa.

Ketiga pelaku yang berperan sebagai eksekutor yang membakar mobil, membeli bensin, dan mengemudikan mobil ke tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Kasatreakrim Polres Cianjur, AKP Tomo Listianto, ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Puncak, Minggu (25/02/2024) malam.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan.

Para pelaku membakar mobil Toyota Raize bernomor polisi F 1326 YS, dan mobil Lexus bernomor polisi F 1111 FIN milik timses di posko pemenangan Caleg DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Beruntung, hasil perolehan suara, atau salinan form C1 yang disimpan di dalam mobil tersebut sudah diturunkan sebelum terjadinya aksi pembakaran.

Satreskrim Polres Cianjur yang mendatangi TKP, menemukan jerigen berisi bensin dan korek api yang digunakan pelaku membakar mobil.

Terbakarnya mobil milik tim dan Caleg DPR RI dari PKB Dapil 3 Jawa Barat tersebut, sempat viral karena sengaja direkam dan videonya disebarkan melalui media sosial.

Tags: polda jabarPolres Cianjur

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.