Berita

Eks Sekda dan Eks Walkot Bandung Berseteru, Eks Ketua DPRD Jadi Saksi di Sidang

Ema Sumarna didakwa memberikan uang Rp 1 miliar kepada empat eks anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan PJU-PJL.

SATUJABAR, BANDUNG — Ema Sumarna eks Sekda Kota Bandung sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kamera CCTV dan PJU-PJL Bandung Smart City, berseteru dengan eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Mereka pun saling membantah di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (4/3/2025).

Yana Mulyana menjadi saksi dalam kasus tersebut termasuk eks Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Kepala Bappelitbang Kota Bandung Anton. Sedangkan terdakwa lainnya yang hadir Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi dan Ferry Cahyadi.

Perseteruan tersebut terjadi saat jaksa penuntut umum KPK menanyakan kepada Yana Mulyana yang tidak mengetahui proses penganggaran di APBD perubahan. Jaksa pun merasa heran karena Sekda Kota Bandung yang kala itu tahun 2022 Ema Sumarna lebih memiliki peran yang besar dibandingkan Wali Kota Bandung.

Yana pun menjawab, bahwa urusan teknis penganggaran diakuinya diserahkan kepada Sekda Kota Bandung. Terlebih, kewenangan penganggaran berada di tangan Ketua TAPD yang kala itu dijabat Ema Sumarna.

Dia pun mendengar dari kepala dinas bahwa sosok Ema Sumarna disebut kepala sekolah (kepsek) dan memiliki pengaruh yang besar di dinas-dinas. Apalagi, keputusan pagu anggaran di dinas berada di tangan Ema.

“Menurut cerita yang saya dapat, beliau seperti kepala sekolah kalau mau pagu (anggaran) harus sesuai dengan apa yang disampaikan beliau,” ucap dia kepada hakim ketua yang diketuai Dodong Iman Rusdani.

Seusai Yana memberikan keterangan, hakim ketua memberikan kesempatan kepada Ema Sumarna untuk memberikan jawaban apakah keberatan atau tidak dengan pernyataan saksi. Ema pun langsung menyatakan, keberatan dengan yang disampaikan Yana Mulyana.

“Pertama saya dituduh sangat dominan di dalam penyelenggaraan pemerintah. Saya memaknai saksi tidak paham soal UU pemerintah daerah,” ucap Ema.

Dia pun merasa dituduh bahwa mengatur kuota anggaran, padahal kebijakan anggaran disesuaikan dengan regulasi. Terkait isu dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Bandung pun tidak benar.

Termasuk, Ema keberatan dengan pernyataan Yana Mulyana yang menyebut ada setoran ke Sekda. Dia menyebut, hal itu fitnah dan tidak pernah terjadi. “Itu fitnah, itu tidak pernah terjadi,” ungkap dia.

Setelah Ema selesai menyatakan keberatannya, hakim ketua pun mempersilakan saksi apakah tetap dengan keterangannya. Yana pun mengatakan, tetap dengan keterangan yang disampaikan.

Sementara Tedy Rusmawan anggota DPRD Jawa Barat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV, PJU-PJL program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung. Dia dimintai keterangan jaksa dan hakim kaitan saat menjabat Ketua DPRD Kota Bandung tahun 2022 silam.

Tedy menyebut usulan pengadaan kamera CCTV dan PJU serta PJL berasal dari anggota DPRD Kota Bandung kala itu Riantono. Usulan tersebut muncul atas kondisi Kota Bandung yang tengah diterpa isu Bandung poek (gelap tidak ada penerangan).

Selain itu, dia pun membantah jika pertemuan di Semarang tahun 2022 untuk membahas kesepakatan pengesahan APBD perubahan untuk proyek tersebut. Akan tetapi, hanya studi komparasi.

Dia pun mengaku tidak mengetahui soal adanya komitmen fee untuk proyek CCTV atau lainnya. “Tidak mengetahui (atensi dewan),” ungkap dia, Selasa (4/3/2025).

Ema Sumarna didakwa memberikan uang Rp 1 miliar kepada empat eks anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan PJU-PJ. Dia pun didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. (yul)

 

Editor

Recent Posts

Ekspor Produk Perikanan Indonesia USD 6,27 miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Ekspor produk perikanan Indonesia USD 6,27 miliar berdasarkan data periode tahun 2025-2026…

54 menit ago

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat, bank bjb Perkuat Sinergi Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

BANDUNG – bank bjb kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penandatanganan tiga…

1 jam ago

bank bjb Perluas Kemitraan Korporasi Melalui Kerja Sama Strategis dengan Primajasa

SATUJABAR, JAKARTA – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan dunia usaha melalui penandatanganan…

1 jam ago

Harga Emas Jum’at 26/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 26/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup F: Belanda & Jepang Lolos, Swedia Nunggu, Tunisia Pulang

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Kamis 25 Juni 2026 waktu setempat atau Jum’at 26…

2 jam ago

26 Orang Jadi Tersangka Dugaan PETI Gunung Botak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum…

4 jam ago

This website uses cookies.