• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eks Ketua KPU Jabar Layangkan Surat Keberatan Pemberhentiannya ke DKPP

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 06:57
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

Apabila surat keberatan tidak digubris, Ummi akan melayangkan surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto dan melakukan gugatan di PTUN Jakarta.

SATUJABAR, BANDUNG — Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni melayangkan surat keberatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait putusan pemberhentiannya.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Apabila surat keberatan tidak digubris, dia akan melayangkan surat keberatan ke presiden Prabowo Subianto dan melakukan gugatan di PTUN Jakarta.

Surat keberatan yang dilayangkan terkait putusan DKPP nomor 131-PKE DKPP/VII/2024 yang dibacakan dalam sidang kode etik terbuka pada 2 Desember 2024 silam.

Geri Permana kuasa hukum eks Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, telah mengajukan keberatan kepada DKPP atas putusan yang memberhentikan kliennya. Dia menilai, terdapat sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses putusan tersebut.

“Kami memang ditunjuk sebagai kuasa hukum, diwakili saya mengajukan upaya administratif  berupa keberatan atas putusan DKPP yang dibacakan Desember,” ucap dia.

Geri mengatakan ,putusan tersebut tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh kliennya. Selain itu, putusan tersebut dihadiri hanya enam orang padahal seharusnya ada tujuh orang.

Pihaknya menduga adanya pertentangan antara putusan DKPP terhadap kliennya dengan perundang-undangan tentang administrasi pemerintahan dan asas umum pemerintahan yang baik.

Lebih jauh, terkait laporan yang diadukan mengenai dugaan pergeseran suara, ia menilai seharusnya hal itu dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Soal hasil dalam proses dan tahapan pemilu harus diselesaikan di forum MK,” kata dia.

Geri mengatakan, surat keberatan yang dilayangkan ke DKPP menjadi pintu awal baginya untuk nanti mengajukan gugatan PTUN di Jakarta. Sebelum itu, apabila tidak dikabulkan surat keberatan oleh DKPP akan melaporkan ke Presiden Prabowo. (yul)

Tags: DKPPeks ketua kpuKPU JabarPresiden Prabowoptun jakartasurat keberatan pemberhentian

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.